BI Nilai Relaksasi LTV Saja Tidak Cukup - Dongkrak Pertumbuhan Kredit

 

 

NERACA

 

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengevaluasi bahwa kebijakan relaksasi dengan menaikkan pembiayaan perbankan terhadap nilai agunan (loan to value/LTV) tidak cukup untuk mendongkrak permintaan kredit, namun perlu bauran kebijakan pemerintah agar insentif yang diberikan lebih komprehensif. "Kalau saja kami punya kebijakan sektor perumahan yang komprehensif akan lebih optimal, jadi bukan hanya dari sisi perbankan tapi perlu seperti perlindungan konsumen dan lainnya yang belum tercakup," kata Direktur Departemen Kebijakan Makro Prudensial BI Yati Kurniati di Jakarta, Jumat (27/5).

Hal tersebut merupakan evaluasi BI dari kebijakan sebelumnya yang menaikkan LTV menjadi 80 persen dari 70 persen, sehingga uang muka yang dibayarkan nasabah hanya 20 persen dari total pembiayaan rumah. Yati mengatakan, relaksasi yang dikeluarkan pada November 2015 itu memang belum mampu mendongkrak pertumbuhan kredit dan menstimulus pertumbuhan ekonomi.

Selain karena kebijakan yang masih parsial, lanjut Yanti, relaksasi tersebut "tidak laris" karena perlambatan ekonomi yang cukup dalam pada tahun lalu. Akibatnya, masyarakat atau nasabah lebih memilih mengeluarkan uang untuk keperluan utama dibandingkan membeli rumah atau kendaraan bermotor.

Kebijakan relaksasi LTV pada tahun lalu itu pada akhirnya hanya menahan perlambatan ekonomi agar tidak semakin dalam, tapi belum sampai mendorong ekonomi untuk tumbuh. "Jadi dampak pelonggaran LTV tidak terlalu signifikan utk mem-boost (pertumbuhan kredit) karena masih ada perlambatan dari sektor lainnya," ujarnya.

Pada 2015, pertumbuhan kredit perbankan nasional hanya mencapai 10,1 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan batas bawah proyeksi BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 11 persen - 13 persen. Tahun ini, Yati mengatakan, BI ingin mengeluarkan kebijakan relaksasi LTV secara menyeluruh. Dia melihat insentif di bidang pembiayaan perumahan ini akan turut membuat pemulihan ekonomi berjalan mulus pada tahun ini.

Namun, dia juga meminta pemerintah untuk turut mengeluarkan kebijakan yang sinergis, agar industri properti dan kredit perbankan bisa tumbuh maksimal. "Jadi bukan hanya dari sisi perbankan saja, bisa juga dari perpajakan, yang belum tercakup," ujarnya.

Disamping itu, Yati mengungkapkan, berdasarkan survei BI, ditemukan bahwa perbankan lebih cenderung menyalurkan kredit hanya kepada nasabah yang sudah mendapatkan kredit saja, baik dari banknya atau pun bank lain. Selain itu, dari sisi demand menurun karena perekonomian masih lambat. "Jadi dunia usaha masih memikirkan untuk survival atau menggunakan dana sendiri," katanya.

Untuk meningkatkan pertumbuhan kredit ini, kata Yati, pemerintah telah menstimulasi, salah satunya dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Di sisi lain, BI melihat banyak bank yang laba dan likuiditas atau indikator-indikator perbankan lainnya bagus, tetapi rasio kredit terhadap pendanaan atau Loan to Deposit Ratio/LDR berada di bawah batas ketentuan yakni 78 persen-92 persen. Padahal, BI telah menaikkan LDR menjadi 94 persen. Bank yang demikian menurut dia tergolong malas melakukan intermediasi. "Mereka harusnya mendorong kredit untuk fungsi intermediasi, bukan menumpuk pendapatan dari fee based income. Kami akan kaji disinsentif terhadap bank yang demikian," ujarnya.

Yati mengungkapkan, bank-bank tersebut berasal dari kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dan II. Bentuk disinsentif tersebut masih dalam kajian. Ia menegaskan jika hal ini dilakukan agar perbankan mendorong kreditnya.

 

 

BERITA TERKAIT

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy NERACA Jakarta - Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi menjadi komitmen bersama untuk mencapai…

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy NERACA Jakarta - Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi menjadi komitmen bersama untuk mencapai…

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…