Pemerintah Yakin RUU Tax Amnesty Rampung Juni 2016


NERACA
Jakarta-Pemerintah meyakinkan kepada semua pihak bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan selesai pada Juni tahun ini. Sementara Menkeu Bambang PS Brodjonegoro tidak gentar menghadapi upaya penjegalan RUU tersebut oleh pihak asing.

Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan RUU Tax Amnesty akan selesai pada Juni minggu kedua. "Kita harapkan Juni minggu kedua selesai," ujar Hadiyanto saat diwawancarai di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (27/5).

Hadiyanto menjelaskan Kemenkeu sudah menyiapkan peraturan turunan-turunan untuk melengkapi aturan tax amnesty. Dia juga mengatakan tax amnesty akan aktif berjalan pada 1 Juli 2016. "Minggu kedua selesai, kita perlu sosialisasi 14 hari, 1 Juli efektif," tutur dia seperti dikutip Kompas.com.

Hadiyanto mengungkapkan pembahasan tax amnesty saat ini merupakan waktu yang tepat. Karena pada 2018 ada Automatic Exchange of Information (AEoI) atau sistem pertukaran informasi otomatis yang nantinya sebuah negara akan menukar informasi ke negara lainnya.
"Sehingga siap tidak siap semua akan open disclosure (pelaporan terbuka) pada aset rekening dalam skala internasional," ujarnya.

Bersamaan dengan momentum ini Hadiyanto mengamini adanya kepatuhan membayar pajak meningkat. Dia juga menegaskan tax amnesty itu bukan untuk kalangan pengusaha tetapi untuk semua masyarakat.
Di sisi lain, banyak upaya yang dilakukan negara surga pajak, termasuk perusahaan asing untuk menjegal program pengampunan pajak. Salah satunya tawaran kemudahan berpindah kewarganegaraan demi mempertahankan dana orang-orang kaya Indonesia di luar negeri.

Menkeu Bambang PS Brodjonegoro menyatakan tidak kaget dengan kabar tersebut. Dia beralasan, upaya penjegalan itu sudah biasa dilakukan negara maupun perusahaan asing yang khawatir adanya pelarian dana para konglomerat Indonesia karena tertarik mengikuti tax amnesty.
"Itu sudah biasa," tegasnya saat ditemui di kantornya, akhir pekan lalu.

Bambang menegaskan, pemerintah Indonesia akan memberikan peringatan atas strategi negara lain dan perusahaan asing yang terang-terangan ingin menggagalkan tax amnesty dengan iming-iming pindah kewarganegaraan secara mudah. "Kita akan kasih warning," ujarnya.

Selain itu, Bambang menjelaskan repatriasi dana warga negara Indonesia dari tax amnesty akan melalui seorang manajer investasi. Manajer investasi ini yang akan merekomendasikan dan mengatur penempatan harta orang-orang Indonesia dalam sebuah portofolio investasi.

"Manajer investasi akan menjadi garda terdepan dari repatriasi. Daripada si pemohon tax amnesty nyari-nyari sendiri (portofolio investasi), langsung aja ke manajer investasi. Dia yang ngatur. Yang penting uang itu bertahan di Indonesia selama 3 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) S‎uryadi Sasmito menilai, Singapura sangat agresif mempersiapkan strategi untuk menjegal implementasi pengampunan pajak oleh Indonesia.

Tujuannya untuk membentengi keluarnya dana-dana orang Indonesia yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 3.000 triliun di Singapura. "Besar sekali upayanya, mereka mencari jalan apa saja untuk menggagalkan tax amnesty kita. Karena Singapura paling ketakutan, walaupun negara lain juga begitu," ujarnya.

Menurut Suryadi, strategi kebijakan yang sudah diumumkan adalah menjanjikan warga negara asing termasuk orang Indonesia yang menyimpan uang di Singapura bisa menjadi warga negara Singapura. ‎ "Mereka juga menjamin kerahasiaan data nasabah atau orang yang memarkir hartanya di Singapura," ujarnya.

Manuver serupa, katanya, juga dilakukan negara-negara suaka pajak lain agar harta kekayaan orang-orang Indonesia tetap berada di negara tax haven.

Sementara itu, pengamat dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan tarif tebusan dalam RUU Tax Amnesty masih sangat rendah. Dia mengusulkan tarif tebusan dalam Tax Amnesty itu menjadi sekurang-kurangnya 5 persen untuk repatriasi, 10 persen untuk non-repatriasi, dan 2 persen untuk skala Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Rendahnya tarif tebusan dapat dipandang sebagai kekalahan Pemerintah yang merupakan representasi kedaulatan rakyat dari kekuatan modal yang patut diduga mendapatkan keuntungan paling banyak dari Program Pengampunan Pajak ini," ujarnya. mohar

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…