Perdagangan Produk Energi - Alokasi Gas Domestik Lebih Besar Ketimbang Porsi Ekspor

 

NERACA

Jakarta – Sebanyak tiga kontrak jual beli gas bumi ditandatangani dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp7,4 triliun. Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Taslim Z Yunus mengatakan, seluruh gas diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan domestik yakni pupuk, kelistrikan, dan industri.

Ketiga kontrak itu mencakup antara ConocoPhillips (Grissik) Ltd dan PT Pupuk Sriwidjaja dengan jangka waktu selama lima tahun. Pasokan gas ke pabrik pupuk tersebut berjumlah 70 juta kaki kubik gas bumi per hari (MMSCFD) dengan memberikan penerimaan negara sebesar 470 juta dolar AS atau sekitar Rp6,392 triliun.

Kemudian, antara PT Medco E&P Indonesia dan PT Meppo-Gen untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Gunung Megang di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kontrak berdurasi selama dua tahun dengan volume pasokan 10-16 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) yang akan memberikan penerimaan negara 68,52 juta dolar atau Rp931,87 miliar.

Terakhir, kontrak antara PT Medco E&P Indonesia dan Perusahaan Daerah Petrogas Ogan Ilir untuk industri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kontrak yang berjangka waktu hingga 31 Desember 2019 itu, memiliki volume pasokan 1,3-1,6 BBTUD dengan potensi pendapatan negara sebesar 6,14 juta dolar atau Rp83,5 miliar.

Data SKK Migas menunjukkan, sejak 2003, pasokan gas ke domestik meningkat rata-rata sembilan persen per tahun. Pada 2013, volume gas ke domestik sudah lebih besar dibandingkan ekspor. Sedang, data 2015, gas bumi yang dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik sebesar 3.882 MMSCFD (56 persen), sementara ekspor 3.090 MMSCFD (44 persen).

SKK Migas menyatakan ekspor gas yang dilakukan bukanlah upaya untuk menghindari pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Pernyataan itu menanggapi pandangan banyaknya sumber daya alam Indonesia, terutama gas bumi, yang lebih banyak diekspor daripada digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Gas kita kelebihan, dalam negeri tidak bisa menyerap. Apa akan dibiarkan begitu saja gasnya? bantu kami suarakan bahwa gas diekspor bukan untuk menghindar pemenuhan kebutuhan dalam negeri,” kata Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah.

Zikrullah menilai pihaknya siap memenuhi kebutuhan dalam negeri. Terlebih masih banyak cadangan gas, terutama yang berada di wilayah terpencil. Ia juga mengaku produksi gas nasional yang berupa gas pipa dan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) serta yang belum dikembangkan masih tetap digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun, dari jumlah gas yang melimpah, masih ada yang tidak dapat diserap dan dimanfaatkan lagi. “Ini yang jadi perhatian kami. Jangan sampai pandangan publik menuduh bahwa kami seolah senangnya ekspor,” katanya.

Menurut Zikrullah, ekspor gas juga memberi manfaat berupa penambahan devisa yang membantu pembangunan negara. “Yang kita nikmati dari penerimaan negara ya pembangunan itu sendiri. Memang akan lebih baik kalau sumber daya alam dimanfaatkan di dalam negeri. Tapi kan harus sinkron, 'market' (pasar) belum ada di dalam negeri,” tukasnya.

Sebelumnya Menko Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan perlunya mengubah paradigma tebang-keruk-sedot-ekspor atas pengelolaan sumber daya alam nasional yang telah terjadi sejak dahulu di Indonesia. Menurut dia, paradigma seperti itu harus diubah ke pandangan baru pengelolaan sumber daya alam yang lebih memberikan nilai tambah.

SKK Migas menyatakan pertumbuhan kegiatan eksplorasi untuk menghasilkan minyak dan gas bumi cukup lambat. “Pertumbuhan kegiatan eksplorasi untuk menghasilkan migas itu kami rasa cukup lambat. Dalam 10 tahun terakhir, rata-rata setiap tahun hanya tiga wilayah kerja eksplorasi yang berubah status menjadi wilayah kerja produksi,” kata Kepala Divisi Pengawasan Realisasi Komitmen Rencana Pengembangan SKK Migas Nizar Mujahidin.

Nizar menjelaskan, hingga Mei 2016, industri perminyakan Indonesia memiliki 295 wilayah kerja, di mana baru 85 wilayah kerja yang telah berstatus wilayah kerja eksplotasi. Dari 85 wilayah kerja eksploitasi, hanya 67 wilayah kerja yang telah berproduksi. Sementara sisa 18 wilayah kerja masih dalam tahap pengembangan.

Ada pun berdasarkan grafik pertambahan wilayah kerja pada periode 2003-2016, peningkatan yang signifikan terjadi pada 2012-2013, kemudian kembali turun hingga saat ini. “Kalau dilihat memang seperti ada kolerasi positif antara pertambahan jumlah wilayah kerja dengan harga minyak dunia,” ujarnya.

Dari pantauannya pula, dari 113 wilayah kerja aktif, hanya 97 wilayah kerja yang berumur lebih dari tiga tahun. “Dari 97 wilayah kerja tersebut, hanya 41 yang sudah memenuhi komitmen pastinya. Artinya, 58 persen dari KKKS yang berumur lebih dari tiga tahun belum memenuhi komitmen pastinya. Hal ini menyebabkan tertundanya 'expenditure' sebesar 660,85 juta dolar AS,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Distribusi dan Stabilitas Harga Ikan Selama Ramadhan Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus mengawal ketersediaan serta kestabilan harga ikan. KKP menyebut bahwa…

Indonesia dan Sri Lanka Perkuat Hubungan Dagang Bilateral

NERACA Jakarta – Indonesia dan Sri Lanka meluncurkan perundingan Indonesia–Sri Lanka Preferential Trade Agreement (ISL–PTA). Penandatanganan dilaksanakan secara simultan melalui…

2023, Kontribusi Parekraf Terhadap PDB Mencapai 3,9 Persen

NERACA Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan realisasi program…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Distribusi dan Stabilitas Harga Ikan Selama Ramadhan Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus mengawal ketersediaan serta kestabilan harga ikan. KKP menyebut bahwa…

Indonesia dan Sri Lanka Perkuat Hubungan Dagang Bilateral

NERACA Jakarta – Indonesia dan Sri Lanka meluncurkan perundingan Indonesia–Sri Lanka Preferential Trade Agreement (ISL–PTA). Penandatanganan dilaksanakan secara simultan melalui…

2023, Kontribusi Parekraf Terhadap PDB Mencapai 3,9 Persen

NERACA Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan realisasi program…