Nasabah Masih Butuh Sosialisasi - Data Kartu Kredit Dibuka

 

NERACA

 

Jakarta - Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menilai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama bank atau lembaga penerbit kartu kredit harus menyosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kewajiban pelaporan data rincian kartu kredit nasabah. "Dirjen Pajak harus bicara karena kita semua ini menebak apakah yang dikejar itu pribadi atau perusahaannya," kata Manajer Umum AKKI Steve Marta pada forum diskusi oleh Alumni Universitas Padjajaran di Jakarta, Rabu.

Steve mengatakan jika tidak ada sosialisasi, isu terkait DJP yang bisa mengawasi data kartu kredit nasabah seolah terdengar menakutkan karena ada persepsi yang salah dari masyarakat. Menurut dia, masyarakat mempermasalahkan terjamin atau tidaknya keamanan data yang dilaporkan oleh bank terhadap DJP seperti, nama pemilik kartu, NPWP, bulan tagihan, tanggal transaksi, nilai transaksi dan pagu kredit dari kebocoran.

Sosialisasi keputusan PMK No.39/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi yang berkaitan dengan perpajakan ini harus dilakukan dengan mengajak serta perbankan. Perbankan bisa secara bertahap melalui layanan pelanggan (customer service) dan kontak pengaduan (call center) untuk meyakinkan pada masyarakat pengawasan kartu kredit tidak perlu dikhawatirkan.

DJP menjelaskan penggunaan data nasabah hanya untuk menguji kesesuaian pelaporan pajak guna menyisir potensi penerimaan pajak dari Wajib Pajak perorangan. Adapun bank sebagai lembaga penyelenggara kartu kredit diwajibkan menyerahkan laporan kepada DJP paling lambat 31 Mei 2015 dan seterusnya di setiap akhir bulan berikutnya.

Steve menyarankan jika tenggat waktu pelaporan data ke DJP pada 31 Mei 2016 bisa ditunda, sosialisasi harus dilaksanakan lebih baik lagi. "Kesiapan bank beda-beda. Ada yang setahun datanya sudah bisa dikasih, ada yang baru tiga bulan terakhir," kata Steve.

Sebelumnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengaku rugi lantaran adanya aturan Kementerian Keuangan yang mewajibkan penerbit kartu kredit dan bank melaporkan data dan transaski setiap bulan. Senior General Manager Head of Consumer Card BCA Santoso‎ mengatakan, usai diterbitkan aturan tersebut, nasabah yang melakukan penutupan kartu kredit meningkat tiga kali lipat.

"Sejak awal April, misal setiap bulan penutupan kartu kredit sebanyak ‘x’, bisa dikarenakan kredit macet dan lain-lain. Nah di bulan April ini grafiknya naik jadi 3 kali, ini kita survei kenapa? Ada yang bilang, ‘Ah udah lah aku nggak mau pakai kartu kredit lagi takut dipantau oleh pajak’," kata dia.

Dia mengaku penutupan kartu kredit meningkat tiga kali lipat setelah media mengangkat topik dibukanya transaksi kart kredit. Namun dia berharap penutupan kartu kredit tidak bertambah pada bulan Mei ini. "Iya dalam sebulan saja. Januari, Februari, Maret itu angkanya di ‘x’ yang saya bilang tadi. Nah pas bulan April meningkat jadi 3 kali ‘x’, Mei kita harap enggak nambah," cetusnya.

 

BERITA TERKAIT

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…