Mungkinkah Uang Muka Kredit Rumah Nol Persen?

NERACA

Jakarta – Uang muka untuk rumah pertama bagi pihak pembeli diusulkan dapat ditekan hingga nol persen guna menggairahkan kembali pertumbuhan sektor properti nasional. Hal itu diusulkan Lembaga Indonesia Property Watch (IPW). Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda mengatakan, IPW mengusulkan besaran uang muka sampai nol persen khususnya untuk rumah pertama dan 10 persen untuk rumah kedua. Sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, IPW mempersilahkan untuk diperketat.

Ali Tranghanda menambahkan, usulan tersebut mengingat bahwa uang muka dan besaran cicilan menjadi permasalahan konsumen dalam membeli rumah. Selain itu, ujar dia, juga karakteristik pasar perumahan berbeda dengan kendaraan bermotor karena secara jaminan lebih aman dan tidak bisa berpindah-pindah.

IPW mengingatkan agar pengembang saat ini harus mengikuti pasar dan tidak bisa arogan bertahan dengan gengsi di pasar perumahan dalam negeri. “Selain uang muka, besarnya cicilan akan memberikan masalah lain, menyusul suku bunga KPR yang belum juga turun meski BI Rate berada di level 6,75 persen,” ujar Ali di Jakarta, Rabu (25/5).

Untuk Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), IPW mengharapkan agar kedua instansi tersebut benar-benar dapat mengawasi indikator terkait sektor properti yang saat ini kecenderungannya dinilai masih mengalami kelesuan.

Data dan analisis IPW menyebutkan, sampai triwulan II/2016 memperlihatkan bahwa pasar perumahan dan properti nasional belum bergerak naik, bahkan ada kecenderungan semakin terpuruk. pertumbuhan penjualan perumahan sampai akhir 2015 menurun sebesar minus 2,87 persen (y-o-y). Penurunan tersebut dimulai di semester II tahun 2015. Sedangkan pada kuartal I/2016 pasar perumahan kembali terpuruk minus 23,1 persen (q-t-q) atau minus 54,09 persen (y-o-y) dan diperkirakan akan semakin terpuruk pada triwulan II/2016.

Sehingga, menurut IPW, perkiraan sebelumnya bahwa pasar properti akan lepas landas pada tahun ini dikhawatirkan tidak akan tercapai. Bahkan, pada tahun ini diperkirakan merupakan tahun terburuk yang harus dilalui pasar properti.

“Kondisi ini seharusnya lebih diwaspadai oleh pemerintah mengingat dengan adanya tren pertumbuhan kredit seharusnya akan mendorong pertumbuhan penyerapan penjualan rumah. Namun yang terjadi malah terjadi penurunan penjualan perumahan sampai akhir tahun 2015,” ungkap Ali Tranghanda.

Di samping itu, IPW menginginkan pelaku sektor properti mewaspadai siklus musiman yang diperkirakan juga bakal mempengaruhi masih melesunya tingkat penjualan pasar perumahan secara nasional. “Siklus musiman berupa perayaan Lebaran, Natal, dan Tahun Baru juga untuk urusan tahun ajaran baru akan memberikan dampak pada proses pengambilan keputusan pembelian rumah,” kata Ali.

Bulan Ramadhan yang akan berlangsung sepanjang Juni 2016 yang akan disusul oleh Lebaran dinilai akan berdampak pada menurunnya minat masyarakat untuk berkonsentrasi membeli rumah. Karena itu, ujar dia, paling tidak keputusan pembelian dilakukan setelah Lebaran bahkan beberapa bulan setelah Lebaran. Selain itu, dampak tahun ajaran baru yang dimulai pada periode Juni-Juli akan memberikan tekanan pengeluaran pada masyarakat menengah-bawah untuk lebih mengutamakan biaya sekolah anak-anak mereka dibandingkan untuk membeli rumah terlebih dahulu.

Sementara itu, PT. Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) menyambut baik sikap Bank Indonesia yang sedang mengkaji pelonggaran kembali rasio pemberian kredit terhadap nilai agunan (loan to value/LTV), karena akan meringankan biaya uang muka dan bisa menggenjot saluran kredit kepemilikan rumah.

“Harapan jika ada relaksasi lagi ini bisa menurunkan uang muka kita, dan ini bisa memberikan kemudahan, karena terus terang masyarakat kita masih sulit jika uang muka tinggi,” kata Direktur Utama BTN Maryono, menanggapi rencana yang sedang dikaji BI tersebut.

Jika BI kembali melonggarkan aturan LTV, kata Maryono,maka hal itu bisa menjadi semakin memudahkan kepemilikan rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bank Indonesia sebelumnya menyampaikan sedang mengkaji untuk melakukan penyesuaian aturan LTV. munib

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…