KABUPATEN SUKABUMI - BPMPT Sosialisasikan Perubahan Peraturan Tentang Perizinan

KABUPATEN SUKABUMI  

BPMPT Sosialisasikan Perubahan Peraturan Tentang Perizinan

NERACA

Sukabumi - Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Sukabumi, lakukan sosialisasi Perubahan Peraturan tentang perizinan di Hotel Pangrango Selabintana, Rabu (25/5) yang diikuti sekitar 50 orang aparatur kecamatan se Kabupaten Sukabumi.

Kepala Tata Usaha BPMPT Kabupaten Sukabumi, Asep Sudrajat, SH, kepada Neraca mengungkapkan, kegiatan ini guna memberikan informasi kepada peserta mengenai adanya perubahan peraturan perundangan dalam memproses perizinan. “Dan memberikan Informasi mengenai adanya peraturan peraturan yang wajib untuk disampaikan dan disosialisasikan kepada semua unsur aparatur kecamatan,” terang dia.

Perubahan itu, yakni adanya sebahagian wewenang yang dilimpahkan ke Kecamatan dalam hal perizinan.“Yakni izin gangguan dan Izin Mendirikan Bangunan yang tidak bertingkat bagi pemohon perorangan. Sedangkan SIUP dan TDP masih tetap di BPMPT,” jelas Asep.

Pada kesempatan itu, Asep Sudrajat mengingatkan pentingnya peranan aparatur kecamatan mengingatkan perusahaan didaerahnya untuk berpartisipasi melalui coorporate social responsibility (CSR).

Sementara Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri (PDN) pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), H. Anwar dalam pemaparannya sebagai nara sumber mengungkapkan, harmonisasi pelayanan izin antara BPMPT dan Diskoperindag sangat erat. “Dalam perizinan tertentu, Diskoperindag masih mengelurkan rekomendasi khususnya sektor industri dan perdagangan. Sektor industri 35 persen memberikan kontribusi besar pada pembangunan Kabupaten Sukabumi,” terang dia.

Demikian halnya sektor perdagangan formal berdasarkan kajian Diskoperindag kurang lebih Sebanyak 357 sektor.“Mereka ini membutuhkan legalitas kepastian hukum berupa perizinan,” papar H. Anwar.

Mau tidak mau, kata dia, hadirnya MEA,  harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan world trade investasi. Sehingga harmonisasi peraturan perizinan pusat dan daerah sudah mutlak dilakukan.

Sementara Kepala Bidang Pengaduan dan Perlindungan Investasi, Joki Djunaedi, Sm.HK., mengingatkan para Camat untuk memberikan rekomendasi harus disesuaikan peraturan perundang undangan yang berlaku.“Masih ada rekomendasi yang masih belum sesuai dengan aturan perundang-undangan sehingga rawan terhadap gugatan,” tegas dia.

Sedangkan Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Ekonomi (PPE),  Asep Saeful Ramdan menerangkan, dengan adanya sosialisasi ini, pelayanan perizinan bisa sesederhana mungkin, dan meningkatkan investasi di Kabupaten Sukabumi.

Ia menuturkan, peranan camat dalam perizinan sangat vital sebagai pintu awal. BPMPT, jelas Asep Saeful Ramdan, tidak akan memproses permohonan izin apabila pemohon tidak melampirkan rekomendasi camat.“Rekomendasi camat ini pun ditelaah lagi, apakah layak diterbitkan atau tidak. Nah dengan adanya sosialisasi ini, sedini mungkin menghindari terjadinya kesalahan akibat adanya perubahan peraturan dan perundang-undangan,” pungkas dia.

Asep menekankan, sosialisasi ini sangat penting bagi aparatur Kecamatan, agar dalam pemberian rekomendasi tidak menyalahi aturan yang berlaku.“Tidak ada yang menginginkan akibat salah rekomendasi, menimbulkan masalah hukum,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Bidang Penanaman Modal memaparkan potensi investasi di Kabupaten Sukabumi baik untuk penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing. Potensi investasi itu, sektor industri, pariwisata, pertanian dan peternakan. Ron

 

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…