Antisipasi Ledakan Kartu Kredit

Bank Indonesia (BI) baru-baru ini menerbitkan aturan baru soal pembatasan pemilikan kartu kredit (KK). Revisi aturan juga mencakup larangan pengenaan bunga berbunga terhadap pembebanan biaya lain-lain, kecuali pinjaman pokok. Kita tentu mendukung regulasi baru ini pada hakikatnya untuk menyehatkan industri KK agar tumbuh sehat.

Aturan penting seperti pembatasan penghasilan calon nasabah KK harus memiliki penghasilan minimal Rp 3 juta/bulan, dengan plafon maksimal tiga kali gaji. Nasabah yang memiliki penghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan, hanya boleh memiliki maksimal dua kartu kredit dari penerbit yang berbeda. Selain itu, bunga KK juga dibatasi maksimal 3% per bulan. Selain itu, KK juga tidak bisa digunakan sebagai landasan untuk mengajukan kredit tanpa agunan (KTA) seperti selama ini.

Melihat pengalaman dampak krisis kredit macet berasal dari kartu kredit di AS yang jauh lebih besar dari kasus sub-prime mortgage, Indonesia sejatinya harus preventif menghadapi kemungkinan ini. Pasalnya, semua negara diperkirakan akan terkena dampaknya akibat krisis KK ini.

Namun, kita melihat belakangan ini banyak bank di negeri ini sangat gencar menawarkan dan "mengumbar" produk KK. Bayangkan, hanya dengan berbekal KTP dan slip gaji, maka seseorang dengan gampangnya mendapatkan KK dari sebuah issuer (bank penerbit) KK. Dengan kemudahan semacam itu, tidak terlalu mengherankan apabila seseorang rata-rata memiliki KK lebih dari satu buah. Bahkan tidak jarang seseorang pegawai biasa memiliki KK lebih dari lima buah. Bukankah ini berarti budaya utang (konsumtif) sudah merasuk sebagian besar orang Indonesia?

Bagi si karyawan biasa, fenomena kepemilikan KK dalam jumlah besar, bisa jadi suatu saat akan menjadi ”bom waktu” di kemudian hari. Karena kemudahan untuk menggesek dan menggunakan KK, akan menyebabkan pemegang KK terjebak dalam utang piutang berbunga tinggi.

Maklum, bank penerbit KK biasanya mengenakan bunga yang cukup tinggi, rata-rata di atas 3% efektif per-bulan. Itu berarti setahun dikenakan 36% yang sesungguhnya sangat tinggi. Beruntung bagi mereka yang bisa melakukan penutupan pembayaran KK segera. Bagi yang hanya mampu membayar cicilan minimum, maka akan terjebak dalam mekanisme pembayaran kredit berbunga tinggi sepanjang waktu.

Dari sisi bank penerbit KK, bisnis ini memang sungguh menggiurkan menjanjikan profit tinggi. Bisnis consumer loan dalam bentuk KK ini memiliki prospek yang cerah di tengah banyaknya penduduk Indonesia. Bayangkan, dari seluruh penduduk Indonesia, persentase kepemilikannya masih sangat rendah (di bawah 10%).

Ini sangat jauh bila dibandingkan dengan fenomena bisnis KK di AS, di mana sebagian besar penduduknya (lebih dari 50%) memiliki KK. Di sana, hampir semua transaksi keuangan dilakukan dengan KK. Tidak mempunyai KK, berarti tidak bisa melakukan transaksi keuangan dengan lancar di negeri jiran itu.

Di Indonesia, pangsa pasar KK sangat luas terbuka. Sayangnya, selama ini penerbit KK hanya mengincar calon pemegang kartu baru, umumnya adalah mereka yang sudah memiliki KK sebelumnya. Akhirnya, terjadi over-finance terhadap kemampuan keuangan nasabah yang bersangkutan, yang akhirnya berpotensi menjadi kredit macet.

Terlebih, belakangan ini mekanisme gesek tunai (gestun) bisa dilakukan dengan mudah dan murah. Hanya dengan biaya di muka sebesar 2%-3%, seseorang pemegang KK bisa mengambil uang tunai di sebuah gerai, yang nantinya dimasukan seolah-olah melakukan pembelian barang. Padahal, kenyataannya tidak demikian.

Maraknya fenomena gestun ini menambah runyam kondisi keuangan si pemegang kartu kredit. Sebab lama kelamaan, kredit macet akan meledak dengan sendirinya, manakala card holder sudah kewalahan dalam mengatur cash flow keuangannya. Karena itu perlunya langkah kehati-hatian dari para issuer untuk kembali menyeleksi calon pemegang KK. Lakukan lah analisis kredit yang mendalam terhadap calon pemegang KK supaya kondisi perbankan tetap prudent.

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…