Akuntan Diminta Audit Dana Desa

 

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengharapkan akuntan bisa menjadi auditor untuk evaluasi dana desa yang saat ini menjadi salah satu program pemerintah. "Hal ini diperlukan untuk evaluasi. Dulu mungkin tidak ada evaluasi untuk dana desa, sekarang sudah ada," kata Mardiasmo seperti dikutip kantor berita Antara, kemarin.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mahasiswa jurusan akuntansi harus lebih progresif dan berani untuk meningkatkan mutu. "Jangan takut dengan akuntan yang lainnya, kita harus lebih progresif dan berani dengan keberadaan akuntan yang banyak saat ini," ucap Mardiasmo. Oleh karena itu, kata dia, profesi akuntan harus ditingkatkan melalui pendidikan di kampus karena nantinya akan menjadi "pabrik" yang menghasilkan akuntan.

Menurutnya, akuntan harus menjadi akuntan profesional untuk itu ada tiga pilar yang harus dijalani, yaitu pendidikan, pelatihan, dan uji kompetensi sehingga perlu juga sinergisitas antar berbagai pihak yang kompeten untuk akuntan yang bermartabat. "Pendidikan di kampus harus jelas dan pelatihan seperti apa harus dikondisikan. Setelah itu dilakukan uji kompetensi akuntan mencakup standar kompetensi dan peraturan yang relevan di bidang akuntansi," ujarnya.

Ia juga berharap akuntan Indonesia bisa disegani negara lain. "Akuntansi menjadi bahasa global yang membawa konsekuensi, yaitu kebutuhan standar kompetensi yang juga global. Nanti sama-sama akuntan dari Thailand, Singapura, dan Laos mempunyai standar dan acuan yang sama," tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, 72 ribu desa di seluruh Indonesia mendapatkan dana desa. Guna memastikan anggaran itu tak diselewengkan, BPK akan melakukan audit dana desa tersebut.

Ketua BPK H‎arry Azhar Azis mengatakan, rencananya audit keuangan dana desa mulai dilakukan pada 2016 mendatang. "Dana desa Rp21 triliun berpotensi diselewengkan. Karena itu BPK akan melakukan audit keuangannya tahun depan karena tahun ini baru dilaksanakan," ujarnya.

Harry menjelaskan, mengingat banyaknya desa yang mendapatkan dana desa tersebut, pihaknya tidak akan mengaudit per desa atau per kabupaten/kota. Sebab, auditor yang dimiliki BPK sangat terbatas. "Rencananya kami akan melakukan audit per provinsi. Jadi, seluruh data dipusatkan di provinsi dan akan diaudit auditor kami," katanya menambahkan.

BPK belum bisa menilai apakah dana tersebut mampu menyejahterakan rakyat. Menurut dia, gambaran penggunaan dana desa akan terlihat setahun kemudian. "Paling utama, BPK sudah punya niat melakukan audit keuangan dana desa. Karena itu, seluruh instansi penyalur harus menjaga akuntabilitas keuangannya."

Sebanyak 72 ribu desa akan menerima aliran dana Rp0,7-1,4 miliar dari pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Nantinya, dana tersebut diberikan tergantung dari jumlah penduduk, angka kemiskinan, kesulitan geografis, dan luas wilayah di masing-masing desa.

 

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…