Mengantisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

Oleh: Ahmad Wijaya

Ramadhan tak sampai satu bulan lagi dan pada saat itu harga kebutuhan pokok hingga lebaran biasanya naik sehingga memberatkan masyarakat. Sekalipun pemerintah seringkali mengatakan stok kebutuhan pokok mencukupi namun pada kenyataannya harga tetap saja tinggi bahkan seringkali tak masuk akal kenaikannya.

Pemerintah pun tentunya terus berupaya mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Tentunya pemerintah kerja keras untuk koordinasi antara semua instansi. Jadi, sekarang setiap minggu rakor (rapat koordinasi) di Kementerian Perekonomian untuk menyinergikan kegiatan dari semua kementerian dan instansi," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, di Purwokerto, Jawa Tengah.

Menurut dia, koordinasi juga dilakukan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang terdapat sentra-sentra penghasil bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Koordinasi tersebut, kata dia, ditujukan supaya dapat teridentifikasi daerah mana ada stok, daerah mana terjadi peningkatan kebutuhan, dan daerah mana ada potensi-potensi penyempitan (bottle neck) sebagai upaya pengendalian harga.

"Jadi, yang sekarang sedang dikerjakan pemerintah adalah koordinasi antarkementerian, antarinstansi, maupun dari pusat ke daerah," tegasnya.

Disinggung mengenai ketersedian stok bahan kebutuhan pokok masyarakat, Mendag mengatakan hal itu kemungkinan berbeda-beda untuk setiap bahan pokok.

Menurut dia, yang menjadi tantangan saat ini adalah jenis kebutuhan pokok tertentu terutama komoditas segar seperti daging dan telur karena tidak bisa distok dalam jangka waktu lama.

"Berbeda dengan minyak goreng atau beras yang dapat disiapkan stoknya. Oleh karena itu, yang menjadi tantangan adalah stok kebutuhan pokok yang segar seperti daging dan telur," katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan pemerintah hingga saat ini belum memutuskan untuk melakukan impor untuk menjaga stok dan memenuhi lonjakan kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Hingga kini belum ada keputusan apakah impor atau tidak. Tetapi yang pasti, pemerintah terus melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok," tegasnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Sri Agustina, mengatakan pemerintah akan menggelar operasi pasar daging sapi di sejumlah provinsi untuk menekan kenaikan harga menjelang Ramadhan dan Lebaran.

"Sudah diputuskan bahwa tugas operasi pasar daging sapi ini akan diberikan ke BUMN PT Berdikari (Persero), dan karena ini tugas yang diberikan negara maka harga pun sudah ditetapkan yakni harus Rp80.000 per kilogram," kata Sri di Palembang.

Dengan dilakukan operasi pasar ini diharapkan akan mempengaruhi harga pasar sehingga dapat terjangkau masyarakat, katanya.

Sementara ini, harga daging sapi berada di kisaran Rp120 ribu per kilogram, dan saat Lebaran melabung hingga Rp140.000 per kilogram.

Ia mengemukakan banyak hal yang menjadi penyebab melambungnya harga dagin sapi, salah satunya meningkatnya jumlah permintaan.

Pada saat hari raya, kebutuhan meningkat hingga 250.000 ton, sementara yang mampu dipenuhi oleh sentra perternakan sapi hanya 170.000 ton.

Kondisi ini juga diperparah dengan kebiasaan masyarakat yang menginginkan daging segar saat ber-Lebaran dan tidak mau daging beku.

Sehingga, sapi-sapi dari sentra perternakan di Jatim, Jateng, dan Lampung harus dibawa dalam kondisi hidup ke daerah yang membutuhkan untuk kemudian dipotong di rumah potong hewan.

"Inilah yang membuat biaya menjadi membengkak, padahal jika saja masyarakat mau mengkonsumsi daging beku maka biaya transfortasi dapat ditekan," kata dia.

Ia tidak membantah bahwa pada tahun ini pemerintah lebih aktif dalam menekan kenaikan harga menjelang Ramadhan dan Lebaran.

Hal ini dapat diamati dengan dilakukan upaya dini sebelum Ramadhan tiba, seperti operasi pasar gula kristal yang dilakukan BUMN PT Perusahaan Pedagangan Indonesia secara serentak di beberapa daerah di Indonesia.

"Setiap menjelang Ramadhan dan Lebaran selalu harga naik, artinya memang saat ini yang harus mendapatkan perhatian lebih. Jika upaya antisipasi dilakukan jauh-jauh hari, tentunya gejolak harga juga dapat disiasati lebih awal," kata dia.

Pelaku usaha khususnya untuk bahan kebutuhan pokok dan barang penting menandatangani pakta integritas antipraktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia menjaga kestabilan harga.

"Ini merupakan komitmen moral bagi para pelaku usaha untuk menghindari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," kata Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf.

Syarkawi mengatakan, langkah tersebut merupakan salah satu upaya KPPU untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, khususnya di pasar barang kebutuhan pokok dan barang penting bagi kelancaran pembangunan nasional.

Dalam pakta integritas tersebut, meminta komitmen para pelaku usaha untuk melakukan internalisasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, terutama dalam lingkup organisasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing pelaku usaha tersebut.

Selain itu, tidak melakukan dan atau memfasilitasi segala bentuk perjanjian, kegiatan, dan atau penyalahgunaan posisi dominan yang dapat mengakibatkan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Ada fluktuasi harga yang tinggi khususnya untuk komoditas pangan menjelang puasa, kita ingin bersama-sama dengan asosiasi untuk berkomitmen tidak melakukan tindakan melanggar hukum persaingan," ujar Syarkawi.

Dalam kesempatan itu, asosiasi yang menandatangani pakta integritas adalah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI), Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia, Asosiasi Pedagang Beras dan Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia.

Selain itu, juga Asosiasi Perdagangn Daging Sapi Seluruh Indonesia, Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Asosiasi Agrobisnis Cabai Indonesia (AACI) Asosiasi Retail Bahan Bangunan Indonesia, Koperasi Pedagang Tahu Tempe Indonesia, Asosiasi Gula Indonesia, Asosiasi Semen Indonesia, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia dan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia.

Dengan adanya pakta integritas tersebut diharapkan tak ada lagi pihak yang menimbun stok kebutuhan bahan pokok sehingga langka di pasaran yang berakibat harga melonjak yang akan merugikan masyarakat. (Ant.)


BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…