NERACA
Jakarta---Pemerintah meminta PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) segera memperkecil jumlah BUMN (pasien) yang masuk dalam program restrukturisasi. Dengan begitu PPA menjadi lebih fokus dan sesuai dengan target yang ditetapkan. "PPA tidak perlu lagi menangani restrukturisasi BUMN-BUMN kecil, namun fokus pada perusahaan besar saja," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu,9/11
Lebih jauh kata mantan Bos Jawa Pos Grup ini, PPA lebih diarahkan untuk menangani BUMN yang besar dan memiliki prospek bisnis yang dapat dikembangkan seperti PT Dirgantara Indonesia, PT Kertas Kraft Aceh. "BUMN yang kecil-kecil seperti Balai Pustaka, PFN, Survey Udara Penas dilepaskan dari PPA untuk selanjutnya diambialih BUMN lainnya," tambahnya
Seperti diketahui saat ini selain dua perusahaan tersebut tercatat sejumlah BUMN pasien PPA antara lain Boma Bisma Indra, Balai Pustaka, Perum Perusahaan Film Nasional (PFN), Industri Sandang Nusantara, Primissima. Selanjutnya PAL Indonesia, Industri Kapal Indonesia, Waskita Karya, Varuna Tirta Prakasya, Djakarta Lloyd, Marga Nujyasumo Agung, Survey Udara Penas.
BUMN-BUMN skala kecil tersebut dengan kemampuan sendiri diharuskan mencari sumber pendanaannya, sehingga tidak membenani anggaran negara. “Langkah tersebut akan memicu manajemen lebih kreatif dalam meningkatkan performa perusahaan,” paparnya.
Sementara itu pengamat BUMN Said Didu mengatakan bahwa langkah yang ditempuh Menteri BUMN Dahlan Iskan mengurangi jumlah pasien PPA merupakan tindakan yang tepat. "BUMN kecil itu umumnya tidak memiliki prospek, neraca dan arus kas negatif, utang yang terlalu besar, beban SDM yang tinggi. Ini sudah sulit dipertahankan," ujarnya.
Menurut Said yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini sesungguhnya tujuan pendirian PPA adalah melakukan restrukturisasi dan revitalisasi BUMN yang menghadapi permasalahan struktural pada neraca dan arus kas, tapi masih memiliki prospek bisnis yang baik.
Untuk merealisasikan program-program restrukturisasi bagi perusahaan-perusahaan yang rugi tersebut harus melalui aksi pemegang saham berupa suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) merger, atau akuisisi.
Sebelumnya, Dahlan Iskan mengatakan, setelah proses akuisisi 7 BUMN rugi oleh 6 BUMN sehat selesai, maka akan dilanjutkan dengan akuisisi 8 BUMN lain yang kondisi keuangannya buruk. “Setelah (proses akuisisi) tahap pertama selesai, nanti ada delapan (BUMN) menyusul,” ujarnya
Dahlan mengatakan, selain upaya restrukturisasi BUMN rugi, akuisisi juga men jadi opsi bagi BUMN yang ingin memiliki anak usaha. “Daripada mereka bikin anak usaha baru, lebih baik ambil perusahaan yang sudah ada,” katanya.
Lalu, BUMN apa saja yang masuk program akuisisi tahap kedua? Menurut Dahlan, yaitu BUMN yang bisnisnya terus merugi, sehingga akan sulit bertahan. “Kalau soal BUMN nya (yang masuk program akuisisi tahap ke dua), masih kita matangkan dulu,” ucapnya. **cahyo
Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…
NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…
NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…
Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…
NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…
NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…