PLN Tawarkan Listrik Murah Malam Hari - Pemerintah Dinilai Tidak Bersikap

NERACA

Jakarta - Tarik ulur soal pencabutan capping tarif dasar listrik untuk industri masih diliputi negosiasi antara PLN dan kalangan industri serta menanti persetujuan DPR. PT PLN (persero) sendiri menawarkan jalan tengah berupa skema pembayaran TDL dengan cara mencicil dan pemberlakuan tarif listrik murah pada jam operasi malam hari. Di balik itu, DPR menilai pemerintah sebagai regulator tidak berani bersikap.

“Pemerintah justeru menggeser persoalan capping menjadi perbenturan antara PLN dan pengusaha. Juga, langkah PLN mencabut capping sebagai aksi korporasi itu tidak bisa disalahkan, karena sepenuhnya itu juga sesuai dengan Permen No 7 Tahun 2010 pasal 4,” anggota Komisi VII Wa Ode Nurhayati pada rapat kerja dengan Menteri ESDM Darwin Z. Saleh dan Dirut PT PLN (persero) Dahlan Iskan di Jakarta, Rabu (16/2).

Dia juga mencermati Permen itu melahirkan disparitas harga antara pengusaha sesama industri sehingga harus dievaluasi dalam rangka menjawab tumpang tindih atau pencabutan atau diteruskannya capping. Wa Ode juga mengakui adanya situasi dilematis terkait peta dampak kebijakan capping. Pertama, jika pencabutan capping direalisasi maka sektor industri yang terbebani. Kedua, jika pencabutan capping tidak dilakukan maka subsidi PLN akan membengkak. “Konsekuensinya, DPR harus merevisi undang-undang tentang APBN tahun 2011 yang hanya sebesar Rp 40,7 triliun.

Di tempat yang sama, anggota komisi VII Sutan Bhatoegana dari fraksi Demokrat menyepakati dua jalan tengah yang disampaikan PLN tersebut. Terkait dengan persaingan usaha, Sutan menegaskan perlunya fatwa KPPU. “Kalau berdasar equal treatment maka semua harus diperlakukan sama dan kalau tidak ya dicabut semuanya,” katanya.

Pada rapat kerja tersebut, pihak PLN mengusulkan agar para pelaku industri beroperasi di malam hari saat beban listrik rendah sehingga lebih murah. "Tarif malam itu maksudnya, jadi kalau dari pagi sampai sore, beban listrik pasti memuncak maka itu tarifnya mahal. Sedangkan pada malam hari, beban menurun karena rendah. Nah, di situ kita beri insentif supaya industri bisa geser untuk bekerja di malam hari," kata Dahlan.

Dia mengatakan, untuk industri yang menggunakan listrik dari jam 11 malam hingga jam 5 pagi akan diberi tarif yang murah. Namun, untuk perumusan lebih detilnya, Dahlan mengatakan bahwa hal tersebut baru sebatas usulan alternatif disamping dengan membayar cicilan saja.

"Ini baru ide yang diusulkan dan merupakan salah satu kompensasi. Jadi ada industri yang capping-nya dicabut mungkin tarif listriknya naik. Nah, supaya industri itu dalam kenyataannya tidak naik, kita beri insentif dengan memakai listrik lebih banyak pada malam hari," jelasnya lagi.

Disamping itu, Dahlan juga menyampaikan, untuk penawaran yang diberikan oleh PLN kepada industri sudah mendapatkan tanggapan yang cukup baik. Dirinya juga mengatakan, pembayaran listrik penuh (dengan dicabutnya capping) dengan cara mencicil atau tarif malam tadi akan dapat perhitungan masing-masing secara B to B antara PLN dan pihak industri. "Kalau dibilang repot, memang pasti repot. Tapi demi mereka tidak apa-apa. Bisa kok tapi repot, repot tapi bisa," ujar Dahlan.

Terkait dengan tawaran pembayaran tagihan listrik secara mencicil, PLN mengklaim telah mendapat kesepakatan dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia. Target selesainya pembayaran bakal lunas hingga akhir 2011. "Mungkin sampai saat ini baru pengusaha tekstil yang merasa akan terganggu cashflow-nya akibat pencabutan capping, sehingga baru mereka yang membahas skema pembayaran tagihan secara business to business (B to B)," jelas Murtaqi.

Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh juga mengamini jalan tengah melalui pendekatan B to B. Ia juga mengingatkan dua porsi utama yang jadi pertimbangan pencabutan capping yaitu aspek finansial dan keadilan. Tercakup aspek finansial yang garis besarnya yakni subsidi listrik berdasarkan APBN tahun 2011 direncanakan sebesar Rp 40,7 triliun.

“Sedangkan berdasarkan laporan PLN akan ada peningkatan biaya operasi PLN dibandingkan yang diasumsikan pada APBN 2011,” ujar Darwin. Sebelumnya, lanjut Darwin, pemerintah telah melakukan pertemuan dengan asosiasi dinilai bakal terkena dampak pencabutan capping misalnya Asosiasi Textile Indonesia dan Apindo.

Dalam rapat kerja itu, Dahlan kembali menuding industri yang keberatan dengan pencabutan capping. Sebelumnya kalangan pengusaha yang dimotori Sofyan Wanandi selaku ketua APINDO mengaitkan kebijakan ini dengan pelemahan daya saing. Menurut Dahlan, perusahaan menjadi tidak kompetitif bukan karena tarif listrik industri dicabut melaikan karena hal-hal lain seperti kurangnya manajemen dan kurang bekerja keras.

“Bisa juga karena perusahaan tersebut baru berdiri atau sudah tidak dapat berdaya saing lagi. Industri sudah senja, jadi mau diberikan listrik gratis pun tidak akan bisa berkompetisi lagi," tegas Dahlan. Dia juga menyampaikan, PLN telah menawarkan alternatif bagi perusahaan yang belum siap akan pencabutan capping yang sudah diberlakukan di awal 2011.

"Perusahaan dapat mencicil pembayaran listrik jika perusahaan tersebut merasa pembayaran listriknya besar dan belum siap," katanya. Sementara itu, untuk usaha kecil menengah (UKM), pihak PLN memastikan untuk menunda pencabutan capping.

Langkah pendekatan B to B dan pencabutan capping juga disepakati oleh Sutan Batoegana. Dia menilai pencabutan sebagai langkah itu tepat agar tidak ada diskriminasi terhadap industri. “Seperti kata Direktur Utama PLN, yang tidak setuju hanya industri yang cengeng saja,” ucapnya. Sutan menganggap kebijakan ini akan memberi keadilan kepada industri. "Saya juga merasa capping ini perlu untuk menutupi kerugian PLN," ujarnya.

Tidak Adil

Sejauh ini, PLN mengajukan alasan pencabutan capping demi keadilan dan kompetisi yang sehat dalam berusaha. Jika capping (batasan) kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 18% dipertahankan, sebanyak 9.771 industri akan menikmati tambahan subsidi hingga Rp 2,1 triliun.

Hal itu tentu saja terasa tidak adil jika dibandingkan dengan puluhan ribu industri lain yang tidak menikmati capping 18% itu. Selama ini, total konsumsi listrik industri per bulan mencapai 1.840.724.935 kWh. Dari konsumsi listrik itu, yang dibayar oleh industri yang menikmati capping adalah Rp 674 per kWh. Sementara pelanggan yang membayar murni sesuai tarif listrik tahun 2010 adalah sebesar Rp 758 atau berarti ada disparitas harga sebesar Rp 84 per kWh. Biaya Pokok Pemeliharaan (BPP) listrik sendiri tercatat sebesar Rp 984 per kWh.

Untuk pelanggan industri se-Jawa, total mencapai 38.479. Dari jumlah itu, sebanyak 25% atau 9.771 industri menikmati tarif dengan capping 18%. Sementara total pelanggan listrik PLN di Indonesia untuk seluruh tarif mencapai 41.357.968. "Jadi jumlah pelanggan industri yang menikmati capping hanya sebesar 25% dari total pelanggan industri," ujar Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PLN, Murtaqi Syamsuddin.

Dia juga mengungkapkan, sebagai konsekuensi dipertahankannya capping 18% maka DPR mesti meloloskan tambahan subsidi sebesar Rp 2,1 triliun melalui mekanisme perubahan APBN 2011. Kalkulasi PLN menyebutkan, uang sebesar itu hanya akan dinikmati oleh 9.771 pengusaha industri. Sementara, sebagian dana itu sebesar Rp 1,1 triliun hanya akan dinikmati oleh 304 pengusaha. Artinya, pengusaha ini rata-rata akan mendapatkan subsidi negara sebesar Rp 3,6 miliar per tahun.

Besaran tambahan subsidi yang dinikmati oleh 304 pengusaha ini bervariasi, yang terkecil hanya sebesar Rp 90 juta per tahun. Terdapat 9 pengusaha yang menikmati tambahan subsidi Rp 12 miliar per tahun dan satu pengusaha menikmati tambahan subsidi sebesar Rp 103 miliar per tahun.

Pembahasan capping ini juga sempat menjadi materi rapat khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan PLN pada Rabu silam (9/2). Intinya, pertama, pemerintah setuju untuk mencabut capping dengan syarat perlu adanya persetujuan dari DPR. Kemudian, pemerintah perlu menjalankan disiplin fiskal dengan memperhatikan APBN 2011, dan terakhir, PLN diminta supaya memberikan jalan tengah secara B to B kepada beberapa kalangan industri yang merasa keberatan akibat adanya pencabutan capping tersebut.

Tarif Lama

Terkait beberapa skema yang ditawarkan PLN, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Forum Komunikasi Asosiasi memastikan sikap untuk tetap bersikukuh membayar listrik PLN sesuai dengan perhitungan tarif yang masih menggunakan capping 18%.

Sekretaris Umum Apindo, Suryadi Sasmita mengatakan pencabutan capping oleh PLN merupakan tindakan arogan tanpa dasar.

Apindo menghitung dampak dari pencabutan capping itu bakal dirasakan oleh ratusan ribu pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia. Menurutnya, pengusaha cilik bisa saja gulung tikar karena biaya pengeluaran yang ditanggung sangat besar. Selain itu, kenaikan biaya produksi juga menyebabkan harga barang di masyarakat mengalami kenaikan hingga menaikkan tingkat inflasi.

Sementara, Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Franky Sibarani mengatakan pencabutan kesepakatan Capping menyebabkan bahan baku makanan dan minuman mengalami kenaikan yang signifikan hingga 60%. Selain itu bahan kemasan juga mengalami kenaikan hingga 50%."Hal ini dapat memicu kenaikan harga jual produk industri makanan dan minuman," ungkap Franky. inung

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…