Pebisnis Startup Diminta Pentingkan Hak Cipta

 

 

NERACA

 

Jakarta - Young enterpreneurs di Indonesia tengah berkembang. Rata-rata dari pebisnis muda tersebut mengandalkan teknologi informasi dalam memperbesar bisnisnya, namun masih ada kelemahan dari pebisnis muda tersebut yaitu soal hak cipta. Padahal menurut Managing Partner of Sheyoputra Law Donny Alamsyah, hak cipta itu penting untuk melindungi usahanya. 

Donny mengatakan perkembangan teknologi digital tak diragukan lagi memang sudah sedemikian pesat memasuki ranah bisnis skala kecil hingga besar. Hal ini membutuhkan penanganan dari beragam aspek, utamanya adalah aspek legal serta hak cipta. Ia mengutarakan bahwa di era digital dan global ini, melindungi sebuah merek dagang serta paten sangat penting. Sejarah sudah membuktikan bahwa banyak sekali bisnis yang tumbuh besar dan meraup keuntungan yang sangat besar karena mereka mampu memanfaatkan kekuatan merek dan invention mereka.

Setiap bisnis tidak pernah lepas dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti merek dan paten. “Masalahnya banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan karena belum merasakan manfaat kekayaan intelektual dan menganggap hal itu bukan sebagai aset dan dianggap cuma memakan biaya. Padahal anggapan ini salah,” papar Donny di Jakarta, Selasa (3/5). 

Menurut Donny, pemerintah juga bertanggungjawab untuk mensosialisasikan soal hak cipta. Pasalnya dirinya sebagai konsultan hukum tidak mempunyai kuasa banyak untuk mensosialisasikan pentingnya hak cipta. “Setalah adanya Badan Ekonomi Kreatif saya rasa cukup bagus. Beberapa waktu lalu sempat membuat konsultasi gratis tentang hak cipta. Akan tetapi perlu diselenggarakan di beberapa daerah yang terkenal kreatif menciptakan sesuatu seperti Bandung, Jogja dan Malang,” tukasnya.

Soal tarif dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pengusaha bisa dilihat di website Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Namun dirinya memasang tarif bagi pengusaha baru atau stratup sekitar Rp5 juta. “Tapi itu tergantung dari hak cipta, apakah hak paten, hak produk dagang atau hak produk industri.

Creative Office

Citra Tower juga mempersembahkan program Creative Office (Creo) The Perfect Workspace for Young Enterpreneurs. Kegiatan ini akan diadakan setiap bulan dengan melatih soft skill dari pada para young entrepreneur & startup. Smart Office yang menjadi impian bagi para Young Entrepreneurs berkantor.

Sambutan terhadap kehadiran CreO cukup luar biasa. Terbukti saat CreO mengikuti ajang Indonesia e-Commerce Summit & Expo (IESE) di ICE BSD 27 - 29 April 2016 kemarin, antusiasme para pengunjung ke stand CreO begitu besar. Umumnya mereka tertarik dengan konsep lingkungan yang relaks, tanpa batasan kaku, serta dengan gaya lounge tempat berkumpul yang cozy, sehingga ide-ide kreatif akan muncul dengan mudah.

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…