Jaksa Agung : Kasus Alat Olahraga Hambalang Sudah Diproses

Jaksa Agung : Kasus Alat Olahraga Hambalang Sudah Diproses

NERACA

Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pihaknya sudah memproses kasus pengadaan alat olahraga di Proyek Hambalang Bogor Jawa Barat dan akan segera diputuskan di pengadilan.

"Itu sudah diproses dan disidangkan di pengadilan, tinggal nanti tunggu bagaimana kelanjutanya dan nanti akan diputuskan di pengadilan," kata Prasetyo ditemui usai rapat terbatas membahas Proyek Hambalang di Kantor Presiden Jakarta, Senin (2/5).

Jaksa Agung menyebutkan, yang ditangani pihaknya saat ini bukan propertinya namun alat-alat olahraganya."Masalah fisiknya atau propertinya, saat ini sedang dibicarakan," ujar dia.

Ia menyebutkan dalam pengadaan alat-alat olah raga itu memang ditemukan adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara."Memang di situ ada penyimpangan dan di situ ada indikasi korupsi," kata Prasetyo.

Pada 2015, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menyita puluhan alat sport science dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana olahraga di Hambalang, Bogor.

Kasus yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp76,2 miliar itu masuk dalam anggaran tahun 2011 Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. Penyitaan dilakukan tim penyidik guna memperkuat alat bukti yang telah ada di tangan penyidik.

Rencananya puluhan alat olahraga tersebut akan digunakan atau diletakkan di dalam stadion Hambalang. Namun kejangalannya stadion belum dibangun, alat olah raganya sudah diadakan.

Kejanggalan lainnya saat dilakukan penyitaan banyak alat yang sudah hilang, seperti stretmil dari delapan unit hanya ada enam unit lalu jam stopwatch sekitar seratus lebih hilang, ini nanti akan kita masukan dalam kerugian negara. 

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyampaikan laporan hasil audit teknis Proyek Hambalang dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta.

"Saya ingin mendengar laporan hasil audit teknis mengenai Kompleks Hambalang, silahkan Pak Menteri PUPR atau yang lain," kata Presiden Jokowi ketika membuka ratas di Kantor Presiden Jakarta.

Setelah dipersilahkan Presiden, Menteri PUPR menyampaikan laporan hasil audit teknis proyek tersebut."Bapak Presiden dan Wakil Presiden, Ketua BPK, bapak-bapak Menko dan ibu Menko, serta hadirin. Hari ini saya ingin melaporkan hasil final audit teknis," kata Basuki Hadi Muljono.

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas membahas Proyek Hambalang di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Pada ratas yang dimulai sekitar pukul 14.15 WIB itu tampak hadir antara lain Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Selain itu Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan, Menko PMK Puan Maharani, Wamenkeu Mardiasmo, Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Topik ratas terkait Proyek Hambalang itu adalah Laporan Audit Teknis Komplek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Selain membahas Proyek Hambalang, ratas juga membahas mengenai Laporan Proses Renovasi Gelora Bung Karno Dalam Rangka Persiapan Menghadapi Asian Games 2018. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…