KPK Didesak Usut Mafia Peradilan Sampai Tuntas

KPK Didesak Usut Mafia Peradilan Sampai Tuntas 

NERACA

Jakarta - Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut mafia peradilan sampai tuntas dengan menjerat semua pihak yang terlibat.

"Kami minta KPK segera mengambil langkah-langkah dengan maksud menjerat semua pihak yang diduga terlibat dalam jaringan mafia peradilan ini," kata Miko Ginting dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia yang merupakan bagian dari KPP dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/5).

Langkah cepat dan tepat, kata Dio Ashar Wicaksana dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia UI, harus segera diambil KPK untuk mencegah konsolidasi kembali mafia peradilan."Langkah itu adalah dengan segera menetapkan nama-nama yang diduga terlibat jaringan ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagai tersangka," ujar Dio.

Sementara itu, Erwin Natosmal Oemar dari Indonesia Legal Roundtable memandang KPK juga perlu untuk memetakan jaringan mafia peradilan dan korupsi yudisial agar penanganan terhadapnya dapat dilakukan secara utuh dan menyeluruh.

Menurut Aradilla Caesar dari Indonesia Corruption Watch, KPK harus segera bertindak mengingat beberapa kasus yang terjadi belakangan adalah penegasan adanya permasalahan serius di institusi peradilan.

Seperti, dia mencontohkan, tertangkap tangannya Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang diikuti pencegahan dan penyitaan atas nama N (Sekretaris MA)."Ini menegaskan adanya permasalahan serius di institusi Mahkamah Agung. KPP mempertanyakan langkah KPK yang tak kunjung menetapkan N sebagai tersangka padahal upaya paksa pencegahan dan penyitaan telah dilakukan sebelumnya," ujar Aradilla.

Sementara itu, Liza Farihah dari Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan menilai, kasus ini harus dilihat dalam rangkaian yang tidak terpisahkan dengan kasus-kasus sebelumnya. Misal, tambah dia, operasi tangkap tangan terhadap ATS (Ka Subdit Kasasi dan PK MA) serta Hakim dan Panitera PTUN Medan. Rentetan kasus-kasus ini menunjukkan adanya praktik korupsi yudisial yang sistemik dan telah mengakar di institusi pengadilan.

"KPP memandang bahwa rentetan kasus ini harusnya menjadi pemantik kembali ikhtiar bersama kita untuk perang melawan korupsi. Terutama di institusi pengadilan yang seharusnya adil dan berintegritas," ujar Liza.

KPP terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesia Legal Roundtable, Indonesia Corruption Watch, Institute for Criminal Justice Reform, Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia UI, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…