OJK Jatim Telah Likuidiasi Tiga BPR

 

 

NERACA

 

Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim mencatat telah melikuidasi atau mencabut izin usaha sebanyak tiga bank perkreditan rakyat (BPR) di wilayah setempat selama tiga bulan terakhir tahun 2016.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Sukamto, Sabtu, mengatakan tiga BPR itu masing-masing BPR Iswara Arta di Kabupaten Sidoarjo, BPR Syariah Al Hidayah di Kota Pasuruan, dan BPR Kudamas Santosa di wilayah Porong, Sidoarjo. "Kalau secara total ada 1.600 BPR yang aktif di Indonesia, dan hanya 4 persennya yang terlikuidasi pada tahun 2016," ucap Sukamto di Surabaya.

Ia mengatakan faktor bank terkena likuidasi rata-rata karena memiliki kredit macet atau nilai Non Peforming Loand (NPL) yang cukup tinggi sehingga tidak bisa terselamatkan kembali. Sementara itu, untuk kasus likuidasi tahun 2015 tercatat sebanyak 70 BPR, di antaranya satu bank umum, dan dari total tersebut sebanyak 59 bank sudah selesai, dan 12 BPR masih diproses sampai saat ini.

Direktur Group Likuidiasi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengatakan kasus likuidasi terbaru yang menimpa BPR Kudamas Santosa diharapkan tidak menimbulkan polemik pada nasabah. "Oleh karena itu, kami minta semua nasabah bank tersebut untuk tenang, sebab semua akan dibayarkan dan ada biaya pengganti dari dana nasabah oleh pihak LPS," katanya.

Didik mengatakan BPR Kudamas Santosa yang terletak di Porong terlikuidasi sesuai surat Keputusan Dewan Komisioner (KDK) No. 9/KDK.03/2016 tentang Pencabutan Izin Usaha milik PT BPR Kudamas Santosa yang terhitung mulai 29 April 2016.

Sebelumnya, BPR Kudamas Santosa juga sudah diberi kesempatan pihak LPS sejak 7 Oktober 2015, agar untuk mencari investor baru yang mau menalangi dana BPR tersebut. "BPR ini sudah kami beri jangka waktu selama 180 hari, dengan puncak masa berlaku peraturan tersebut dari LPS berakhir pada 4 April 2016. Dengan tidak adanya minat investor yang masuk dan untuk menyelamatkan, kami selaku pihak LPS dan OJK resmi mencabut izin usaha bank tersebut," katanya.

Didik meminta kepada nasabah yang banknya terlikuidasi agar tidak terlalu khawatir terhadap keberadaan dananya di bank, sebab tidak akan hilang. "Karena semua dana nasabah akan kami jamin 100 persen dan akan kembali tapi bukan lewat perantara, melainkan resmi dari LPS," katanya.

 

BERITA TERKAIT

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…