Catatkan Laba Tumbuh 4,5% - Bisnis Properti APLN Mulai Bangkit Lagi

NERACA

Jakarta —  Hamtaman isu negatif soal reklamasi yang melibat direktur utama PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mulai mereda. Hal ini ditunjukkan dengan performance kinerja keuangan perseroan yang hingga tiga bulan pertama 2016 membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp108,2 miliar atau tumbuh 4,5% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp103,5 miliar.

Dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin, Corporate Secretary APLN, F. Justini Omas mengatakan, seiring laba penjualan dan pendapatan usaha juga meningkat 19% menjadi Rp1,18 triliun dari Rp995,2 miliar pada kuartal I-2015.”Penggerak utama pertumbuhan adalah pengakuan penjualan dari pengembangan properti yang meningkat 28,5% dari Rp611 miliar menjadi Rp785,1 miliar pada kuartal I-2016," ujarnya.

Untuk pendapatan berulang juga tumbuh 3,8% menjadi Rp398,9 miliar dari Rp384,2 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, penjualan pemasaran (marketing sales) tercatat mencapai Rp1,01 triliun meningkat 8,2% dari Rp939,7 miliar pada periode yang sama 2015.

Hingga saat ini APLN, memiliki 40 anak usaha, 10 entitas dengan kepemilikan tidak langsung melalui anak usaha, serta dua entitas asosiasi di bidang properti di Jakarta, Karawang, Bandung, Bali, Balikpapan, Batam, Makassar dan Medan. Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) merevisi outlook PT Agung Podomoro Land Tbk dari stabil menjadi negatif.

Analis Pefindo, Yogie Perdana pernah bilang, direvisi outlook APLN menjadi negatif dimaksudkan untuk mengantisipasi dampak material yang dapat mempengaruhi kinerja bisnis dan keuangan perusahaan akibat sentimen negatif terkait dengan proyek reklamasi pulau G Jakarta Utara.

Yogie mengungkapkan, untuk peringkat tetap berada di posisi idA- untuk perusahaan dan obligasi 1/2011, Obligasi II/2012, dan PUB I/2013. Periode peringkat berlaku sejak 11 April 2016 hingga 1 April 2017."Kami akan memantau perkembangan lebih lanjut atas penyelidikan kasus tersebut dan menilai dampak yang mungkin dapat mempengaruhi peringkat, termasuk potensi perubahan susunan manajemen, progres atas proyek reklamasi pulau G perusahaan dan strategi pelaksanaannya, kebijakan keungan, dampak dari reputasi negatif, dan resiko peraturan dan litigasi," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa peringkat dapat diturunkan jika kekhawatiran terkait proyek reklamasi tersebut menjadi kenyataan dan menyebabkan dampak negatif terhadap reputasi bisnis dan juga profil keuangan perusahaan."Peringkat juga dapat berada dibawah tekanan mengalami kinerja penjualan marketing yang lemah di seluruh proyek perusahaan. Peringkat juga dapat turun jika terdapat tambahan utang melebihi proyeksi tanpa dikompensasi oleh pendapatan dan EBITDA yang lebih tinggi," tambahnya.

Namun, lanjutnya, outlook dapat menjadi stabil jika pada beberapa kuartal kedepan resiko proyek reklamasi perusahaan tidak menjadi kenyataan, yang didukung oleh kemajuan lebih lanjut pada proyek reklamasi dan juga penjualan marketing perusahaan yang sesuai dengan proyeksi, baik dari proyek reklamasi maupun proyek perusahaan lain. (bani)

BERITA TERKAIT

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BRIS Bakal Lepas Saham Ke Investor Strategis

NERACA Jakarta – Guna perkuat likuiditas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI bakal menggelar aksi korporasi berupa melepas…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BRIS Bakal Lepas Saham Ke Investor Strategis

NERACA Jakarta – Guna perkuat likuiditas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI bakal menggelar aksi korporasi berupa melepas…