RUU Tax Amnesty Momentum Kembalikan Aset

 

 

NERACA

 

Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan RUU Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty" yang diajukan pemerintah merupakan kesempatan untuk mengembalikan aset yang dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

"Memang "Tax Amnesty" ini kita pahami sangat kontroversial tetapi ini merupakan kesempatan untuk mendapatkan aset yang selama ini kita yakini dimiliki orang Indonesia di luar negeri," kata Suahasil dalam seminar "Bersinergi Mengawal Stabilitas, Mewujudkan Reformasi Struktural" di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (28/4).

Dengan pengembalian aset tersebut, kata dia, diharapkan bisa bekontribusi untuk pembangunan di Indonesia, misalnya untuk infrastruktur. Ia juga tidak menampik apabila terjadi risiko fiskal yang terjadi apabila nantinya RUU Pengampunan Pajak disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Artinya ada risiko fiskal, kita harus perhatikan kemudian mitigasi lewat APBNP akan kami siapkan tetapi kita selesaikan terlebih dahulu seperti apa peraturan pengampunan pajak yang akan disetujui DPR," ucap Suahasil.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan akan menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) jika pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) di DPR mandek. "Kita sudah siapkan PP kalau tax amnesty di sana (DPR) punya masalah," kata Presiden usai membuka Indonesia E-Commerce Summit and Expo di Indonesia Convention and Exhbition (ICE) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (27/4).

Jokowi mengatakan, pembahasan RUU tentang pengampunan pajak saat ini sedang berjalan dan menjadi kewenangan DPR. Sementara itu, dalam Rapat Terbatas Senin (25/4), Presiden Joko Widodo menegaskan sikap pemerintah terkait pengampunan pajak.

"Saya sampaikan bahwa posisi pemerintah terkait tax amnesty sangat jelas bahwa pemerintah ingin tax amnesty bermanfaat nyata bagi kepentingan nasional, bagi kepentingan rakyat kita terutama dalam hal penerimaan negara," kata Presiden ketika memimpin Rapat Terbatas Pengampunan Pajak di Kantor Presiden Jakarta.

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…