Aturan Baru di Akhir November - BI Akan Benahi Pengguna Kartu Kredit

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memastikan revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) akan keluar bulan depan. "Paling cepat akhir November nanti sudah keluar," ungkap Direktur Direktorat Sistem Pembayaran dan Akunting BI Ronald Waas, ketika dihubungi wartawan, Jumat (4/11).

Menurutnya, dalam revisi PBI ini, juga akan mengatur bahwa nasabah dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan, hanya akan diperbolehkan memegang dua kartu kredit dari penerbit. "Kalau semakin tinggi penghasilan, itu dikembalikan ke penerbitnya karena risikonya kan di mereka," lanjutnya.

Aturan ini, juga akan memaparkan lebih detail mengenai transparasi cara hitung pembayaran kartu kredit, apa-apa saja yang dikenai bunga, kapan saja mulai dikenakan serta kapan tagihan di kartu kredit akan mulai ditagih ke nasabah. "Kita juga akan melihat fungsi kartu kredit sebagai alat bayar dan lebih detail masalah denda. Misalnya, cara tagihnya bagaimana, kapan-kapan saja dan bagaimana etikanya," lanjut dia.

Penerbitan juga harus menjelaskan apa fungsi utama kartu kredit, agar jangan sampai nasabah kartu kredit tersebut terjebak utang, mengingat besarnya bunga yang harus dibayarkan nasabah. "Bunga maksimalnya tiga persen, bisa di nolkan untuk efisiensi. Pemegang kartu kredit juga mereka yang usianya sudah 21 tahun atau sudah menikah," tandas calon deputi gubernur BI ini.

Yang jelas, Bank Indonesia menegaskan, PBI itu tidak akan menghambat pertumbuhan industri kartu kredit di Indonesia. Ada kekhawatiran, aturan yang lebih ketat pada perbaikan PBI tentang APMK 2009 tersebut dapat mengurangi akselerasi bisnis kartu kredit. "Kita tidak ingin perkembangan kartu kredit meledak tapi aturan mainnya luwes. Harus ada aturan main yang cukup jelas," tegas Gubernur BI, Darmin Nasution di Jakarta, Jumat (4/11).

Salah satu sebab PBI tentang APMK yang menurut rencana terbit tahun ini tidak menghambat bisnis kartu kredit adalah adanya bunga maksimum. "Kita yakin karena bunganya ada maksimumnya itu kan juga akan membangkitkan (bisnis kartu kredit)," tukasnya.

Dengan adanya PBI tersebut, harapannya adalah perkembangan bisnis kartu kredit berkembang dengan sehat. "Kita memilih perkembangan yang masuk akal tapi lebih save bagi semuanya daripada perkembangan berlebihan tapi savety-nya kurang diatur," kata Darmin.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Jaga Kecukupan Pasokan Bahan Bakar

NERACA Sumatera Selatan - Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan kecukupan pasokan bahan bakar minyak/gas terjaga khususnya selama…

Lapangan Kerja AS Naik, Emas Melemah 0,9%

NERACA Jakarta - Harga komoditas emas ditutup melemah pada Jumat (5/10) setelah data Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) mengumumkan…

Hingga November 2011 - Jamkrindo Bayar Klaim KUR 2011 Rp166 Miliar

Jakarta - Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) membayarkan klaim program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai November 2011 sebesar Rp166 miliar.…

BERITA LAINNYA DI

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Jaga Kecukupan Pasokan Bahan Bakar

NERACA Sumatera Selatan - Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan kecukupan pasokan bahan bakar minyak/gas terjaga khususnya selama…

Lapangan Kerja AS Naik, Emas Melemah 0,9%

NERACA Jakarta - Harga komoditas emas ditutup melemah pada Jumat (5/10) setelah data Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) mengumumkan…

Hingga November 2011 - Jamkrindo Bayar Klaim KUR 2011 Rp166 Miliar

Jakarta - Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) membayarkan klaim program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai November 2011 sebesar Rp166 miliar.…