Buruknya Pelayanan Haji Di Indonesia

Neraca. Berkaca pada fakta-fakta yang selama ini terjadi dan dialami oleh para jamaah haji, penyelenggara haji swasta, pemerintah serta pihak-pihak terkait lainnya. Pelaksanaan pengelolaan pelayanan haji masih jauh dari harapan yang selalu menjadi impian semua, yaitu: transparan, akuntabel, maupun terbuka. Sehingga kualitas pelayanan yang diberikan dan diterima para jamaah, belum sesuai dengan harapan serta setara dengan pengorbanan yang dikeluarkan dalam membayar ongkos yang ditetapkan pemerintah.

Akhirnya, muncul semangat bahwa seharusnya pelayanan haji dikelola secara profesional, yaitu secara tegas pengelolaannya diserahkan sepenuhnya pada pihak swasta.  Pemerintah sebaiknya hanya terlibat dalam proses administrastive keimigrasian, serta pelayanan-pelayanan yang menjadi hak warga negaranya, ketika berada diluar negeri. Kalaupun ingin terlibat maka pelaksanaan pengelolaan pelayanan haji ini sebaiknya berada dibawah kementrian BUMN, dengan harapan kualitas layanan dapat diberikan secara optimal.

Semangat perubahan ini mulai direspon pemerintah dengan menerbitkan Undang – Undang No, 17 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji menggantikan Keppres No. 81 Tahun 1995 mengenai monopoli dalam pengangkutan jamaah haji melalui udara.

Walaupun perangkat hukum yang menjamin para jamaah haji sudah disahkan dan ditetapkan sejak tahun 1999. Akan tetapi, masih banyak permasalahan haji yang merugikan jamaah masih sering terjadi. Seperti pada tahun 2003. tidak kurang 1.700 calon jamaah haji terlantar di beberapa bandara embarkasi akibat masalah buruknya mekanisme pengangkutan jamaah haji.

Kemudian tahun 2004 tidak sedikit (ribuan) calon jamaah haji batal diberangkatkan oleh pemerintah, padahal secara administrasi dan persyaratan sudah segalanya dipenuhi akibat tidak diperhatikannya prosedur quota Pemerintah Saudi Arabia. Selain itu, pelayanan transportasi lokal dan pemondokkan di kota suci yang masih jauh dari bentuk pelayanan dengan kualitas prima.

Tidak berakhir derita para calon jemaah haji akibat kelalaian pengelolaan, tercatat dari tahun 2005-2007 carut marut pengelolaan semakin memuncak. Kejadian sangat memalukan yatu kelaparan pada saat wukuf dialami oleh jemaah haji dari Indonesia, akibat ketidak benaran memilih lembaga mitra penyedia layanan makanan bagi jemaah.

Oleh karena itu, ketika kesempatan ada, banyak calon haji dari Indonesia menjadi peserta dan menerima pelayanan haji dari negara lain. Sangat menyedihkan kejadian tersebut, untuk hal ini pemerintah tidak dipercaya oleh warganya, sekali lagi sangat menyedihkan. Terlepas dari kenyataan bahwa buruknya pelayanan haji yang dirasakan jamaah dipersepsikan oleh mereka sebagai bentuk “cobaan” dalam proses ibadahnya. Maka, sudah seharusnya para pengelola memiliki tanggungjawab moral untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya.

Perjalanan haji bagi pemeluk agama Islam merupakan salah satu bentuk kebutuhan spiritualnya. Kompleksitas pemenuhan kebutuhan akan hal ini ketika terjadi interaksi dengan lingkungan diluar negeri, sehingga peran pemerintah dalam mengatur hal tesebut menjadi paling utma dalam melindungi warga negaranya.

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…