Cara Atasi Krisis Pasar Modal Belum Jawab Persoalan

NERACA

Jakarta – Menyadari industri pasar modal rawan terhadap ancaman krisis ekonomi global, pemerintah seharusnya memberikan perhatian serius untuk menyiapkan mitigasi krisis yang lebih tepat. Pengalaman terkoreksinya indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga berada di bawah batas psikologis 3.500 poin pada semester pertama, akibat dipicu derasnya dana asing keluar dari pasar modal, ternyata cukup membuat panik pelaku pasar. Alhasil, pemerintah pun harus turun tangan intervensi meredam kepanikan investor lokal tersebut.

Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito pernah bilang, pihaknya bersama otoritas pasar modal telah memiliki pedoman manajemen krisis untuk mengantisipasi kondisi pasar lebih buruk lagi, “Bursa selalu memonitor situasi pasar dalam kondisi apapun dan termasuk mendiskusikan keputusan-keputusan yang perlu diambil berdasarkan situasi yang dihadapi,”katanya.

Namun klaim yang disampaikan Ito soal pelaksanaan crisis management protocol (CMP) ternyata banyak menuai kritik, karena indikator yang tidak jelas serta mempertanyakan penanganan komprehensifnya. Pengamat bursa dari Universitas Indonesia Irawan Adi Ekaputra mengatakan, aturan main soal penaganan krisis pasar modal yang dikeluarkan Bapepam-LK sangat tidak jelas,

“Aturan main Bapepam-LK soal penanganan krisis belum mencerminkan penanganan yang seutuhnya,” katanya kepada Neraca, Rabu (2/11).

Menurut dia, sebelum melaksanakan CMP, banyak hal yang harus dibenahi. Salah satunya, soal emiten yang sudah tidak aktif lagi (saham tidur) masih tercatat di pasar modal. Idealnya, emiten yang masuk ke lantai bursa merupakan emiten yang sahamnya aktif dan bukan yang "tidur" sehingga menjadi ajang spekulan dan menjadi beban pergerakan indeks bursa.

Hal senada juga disampaikan ekonom UGM Ichanudin Noorsy yang menilai, aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menganai aturan pedoman krisis pasar modal tidak sesuai yang diharapkan. Pasalnya, sebelum menangani krisis perlu lebih dahulu memperhatikan fundamental emiten pasar modal serta aksi goreng-menggoreng saham yang dinilai berbahaya ketimbang krisis. ”Seharusnya Bapepam-LK jangan asal buat aturan baru, tetapi juga harus mengerti poin-poin yang diatur, kalau tidak ya percuma saja,”cetusnya.

Menurut dia, Bapepam-LK saat ini tidak mampu menghadapi kebijakan pasar saham. Sehingga semuanya tidak sesuai dengan mekanisme serta kebijakan pasar. Sementara itu, mengenai kaburnya investor ke negara lain disebabkan iklim di bursa saham kita tidak menarik. Dan penyebabnya, harus diteliti secara mendalam, mana mungkin investor tertarik dengan pergerakan saham yang pasif. ”Penyebabnya itu harus diteliti untuk mencari solusinya,” tegas dia.

Baik Ichanudin dan Irawan, keduanya sepakat perlu membangun fundamental industri pasar modal yang kuat dengan diawali menghadirkan emiten yang memiliki fundamental baik. Karena suatu saham tidak akan menarik minat investor jika tidak aktif, dengan demikian pertumbuhannya juga tidak ada.

Kemudian faktor perusahaan kecil juga menjadi masalah tersendiri buat emiten-emiten "tidur" tersebut. Karena perusahaan kecil, tidak menjadi perhatian analis, sehingga investor juga enggan berinvestasi. ”Kebanyakan mereka itu kan perusahaan kecil, wajar saja jika seperti intu kondisinya,” kata Irawan.

Menyinggung soal saham tidur, Ichanudin menuturkan, perusahaan-perusahaan yang sahamnya tidak aktif di lantai bursa tidak bisa dikeluarkan begitu saja dari BEI, karena perusahan-perusahaan itu belum delisting, karena untuk delisting ini juga ada kriterianya. ”Kalau selama enam bulan tidak ada perkembangan ya silahkan go private saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Teknologi Informasi BEI Adikin Basirun mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi dan termasuk melakukan apa yang perlu dilakukan disaat krisis. Sebut saja, ketika IHSG minus 5%, BEI akan memonitor dan diinformasikan secara elektronik untuk mencermati. “Pada fase ini kita melakukan monitoring apa yang telah terinformasikan secara sistem elektronik,” katanya.

Selanjutnya, ketika IHSG minus 7%, direksi akan dipanggil secara bersamaan dan melakukan rapat untuk mengambil keputusan. Ketika Indikator IHSG masuk ke fase penurunan ketiga yakni 10%, direksi dapat melakukan keputusan freeze atau trading hold.

Adikin menambahkan, sistem ini sudah di-setting sedemikianrupa sehingga direksi dapat melakukan penghentian sementara perdagangan (suspend) selama 30 menit. “Namun, direksi  melihat kondisi itu dilakukan apabila kondisi perdagangan belum memasuki menit terakhir perdagangan,” tegasnya.

Dia menuturkan, ketika IHSG mengalami penurunan sudah dalam atau mencapai 15%, wewenang BEI sudah tidak ada lagi dan menyerahkan kepada Bapepam – LK. “Kalau Bapepam melakukan suspensi, maka perdagangan itu di-stop selama satu hari perdagangan,” jelasnya.

Asal tahu saja, BEI bersama otoritas pasar modal telah meluncurkan CMP dengan berbagai indikator sebagai langkah antisipasi. Diantaranya meliput indeks asuransi, indeks perusahaan pembiayaan, indeks dana pensiun, indeks pasar modal, indeks reksadana dan indeks non bank. iwan/ahmad/bani

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…