Renegosiasi Kontrak Karya Takkan Rugikan Investor

NERACA

Jakarta-Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan renegosiasi kontrak karya pertambangan takkan merugikan investor perusahaan tambang. Karena itu perusahan tambang mesti terbuka. “Jadi, kalau saya minta renegosiasi, ya buka pintulah. Itu kan logis, jadi harus ada ruang untuk renegosiasi. Saya katakan kepada mereka bahwa kita logis dan tidak mungkin kita bikin investor tambang asing merugi," kata Menteri ESDM, Jero Wacik kepada wartawan di Jakarta,1/11

 

Lebih jauh kata mantan Menbudpar ini, pemerintah terus berupaya merenegosiasi kontrak karya pertambangan, terutama kontrak tambang yang jomplang. Namun demikian sudah ada beberapa perusahaan yang membuka pintu negosiasi. “Saya belum tahu persis jumlahnya, tapi sudah banyak yang mau direnego. Cuma masalahnya kan beda-beda kontraknya. Kalau kontrak yang jomplang seharusnya maulah direnegosiasi," tambahnya

 

Jero meminta agar para pihak asing mengerti dan memahami Undang-Undang yang ada. Apalagi tahap pembelajaran demokrasi sudah mulai maju di Indonesia. Banyak suara-suara rakyat yang harus dipenuhi. "Harus dimengerti, Indonesia baru belajar demokrasi. Kalau ada permintaan apa-apa itu wajar, permintaan rakyat harus didengar. Kita juga harus meminta mereka dengan benar," terangnya

 

Menurut Jero, pihak Indonesia juga harus berusaha agar investor asing tetap mau bekerja di Indonesia dengan baik. "Saya kemarin sudah bertemu dengan Dubes AS, dan tadi juga bertemu dengan Menko Inggris, Dubes dan jajarannya. Mereka pun nampaknya mengerti," paparnya

 

Ditempat terpisah,  Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas mengatakan ada dugaan kerugian negara yang disebabkan kurang bayar royalti PT Freeport Indonesia kepada pemerintah Indonesia sejak 2002 sampai 2010 yang nilainya mencapai US$ 176,884 juta atau Rp 1,591 triliun. "Total pembayaran royalti PT Freeport berdasarkan laporan keuangan dari 2002-2010 adalah sebesar US$ 873,2 juta. Sementara berdasarkan hitungan royalti 2002-2010 adalah US$ 1,05 miliar. Sehingga diduga terjadi kekurangan bayar royalti tahun buku 2002-2010 yang berakibat pada dugaan kerugian negara senilai US$ 176,884 atau setara dengan Rp 1,591 triliun," ujarnya

 

Perbedaan ini didapat Firdaus dari hasil perhitungan ulang ICW terhadap kewajaran pembayaran royalti Freeport tahun buku 2002-2010. Data yang digunakan adalah laporan keuangan Freeport dan sebagai data pembanding menggunakan data laporan keuangan PT Rio Tinto yang memiliki share 40% dalam joint ventures Freeport. ICW juga menggunakan data laporan pemerintah. "Perhitungan pembayaran royalti itu mengacu kepada tarif dan standar perhitungan yang ada dalam kontrak karya PT Freeport," lanjutnya.

 

Sekarang menurut data ICW, pembayaran royalti Freeport untuk tembaga cuma 1,5%-3,5%, sementara emas 1%, dan perak 1%. Padahal harusnya menurut PP 13 tahun 2000 tarif royalti tembaga 4%, Emas 3,75%, Perak 3,25%.

 

Firdaus mengatakan, karena royalti Freeport belum mengikuti aturan yang berlaku, sehingga negara berpotensi kehilangan US$ 738,138 juta atau Rp 6,643 triliun. "Royalti yang baru direalisasikan PT Freeport sejak 2002 sampai 2010 baru sekitar US$ 873,2 juta," tegasnya.

 

ICW juga mendesak pemerintah agar melakukan renegoisasi kontrak karya Freeport dengan menekankan pada kewajiban divestasi dan penguasaan mayoritas (51%) oleh Indonesia. Menurutnya, renegosiasi kontrak karya antara Indonesia dengan Freeport sudah dilakukan sejak 2005 tapi selalu gagal. "Tapi kan renegosiasi selalu gagal, dan pemerintah beralaskan kontraknya diundur. Jelas ini merugikan kita," ungkapnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…