Telat Laporan Keuangan - BEI Suspensi Lima Emiten Nakal

NERACA

Jakarta – Tingkat kedisiplinan emiten di pasar modal masih jauh dari kata ideal. Padahal hal ini dirasakan penting untuk memacu daya saing industri pasar modal di pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEA. Tengok saja, pada akhir pekan kemarin pihak PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham lima emiten menyusul belum disampaikannya laporan keuangan interim per 30 September 2015 dan belum dilakukannya pembayaran denda.

Dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin, Kepala Penilaian Perusahaan I BEI, I Gede Nyoman Yetna bilang, kelima emiten yang disuspensi tersebut yakni PT Borneo Lumbung Energy dan Metal Tbk (BORN), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Permata Prima sakti Tbk (TKGA), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) dan PT Buana Listya Tama Tbk (BULL).

Dirinya mengemukakan bahwa pengenaan sanksi itu, sesuai dengan ketentuan peraturan III.1.6.1.1 Bursa No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Laporan Keuangan Interim. Laporan tersebut harus diaudit oleh akuntan publik disampaikan selambatnya tiga bulan setelah tanggal laporan keuangan interim dimaksud.

Selain itu, lanjut dia, ketentuan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi. Bursa memberikan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp150 juta apabila mulai hari kalender ke-61 hingga hari kalender ke-90 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, emiten tetap tidak memenhi kewajiban penyampaian laporan keuangan.

Kemudian, ketentuan II.6.4 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, Bursa melakukan suspensi, apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu laporan keuangan, emiten tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan atau telah menyampaikan namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sesuai peraturan."Batas waktu penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 30 September 2015 yang diaudit oleh Akuntan Publik adalah tanggal 4 Januari 2016," paparnya.

Sebelumnya, pihak BEI juga mengungkapkan ada 18 emiten yang belum penuhi free float dan 40 lainnya belum memenuhi sahamnya dimiliki oleh 300 orang dan total saham beredar 50 juta lembar saham. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat menjelaskan, mekanisme free float itu adalah sebuah ketentuan pelepasan saham ke publik sebesar 7,5 persen dari total saham yang diterbitkan. Menurut dia, sisanya adalah 40 emiten yang sahamnya belum dimiliki oleh 300 pihak dan juga emiten yang total saham beredarnya tidak mencapai 50 juta lembar. “Semua itu kami sudah layangkan SP-nya,” ujarnya.

Kata Samsul, seharusnya SK Direksi BEI No Kep-00001/BEI/01-2014 tertanggal 20 Januari 2014 tersebut harus sudah ditaati oleh emiten selambat-lambatnya pada 28 Januari 2016. Untuk itu, pihak BEI juga terus akan melakukan komunikasi dengan 58 emiten itu untuk melihat apa yang harus mereka lakukan terkait hal-hal tersebut. Untuk waktunya, BEI akan memberikan batas akhir hingga enam bulan ke depan. “Paling lama enam bulan ya batas akhirnya,” jelas dia. (bani)

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…