JELANG PENERAPAN IFRS 2012 - Laporan Keuangan Emiten Belum Penuhi Standar

NERACA

Jakarta - Penerapan sistem pelaporan keuangan berdasarkan standar pelaporan keuangan internasional (International Financial Reporting Standards/IFRS) pada 1 Januari 2012 mendatang, sepertinya sulit berjalan mulus. Pasalnya, masih terdapat hambatan untuk menuju ke arah sana karena sejumlah emiten masih terlambat melaporkan data keuangannya baik triwulan, semesteran, maupun tahunan.

Ketua Penasihat Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) Budi Ruseno tak menampik sinyalemen tersebut. Menurut dia, selama ini masih banyak emiten yang belum melaporkan keuangan sesuai dengan “Standar Inggris” tersebut. “Mereka hanya melaporkan keuangan untuk memenuhi kewajiban saja, tetapi belum sesuai aturan pasar modal,” ujarnya kepada Neraca, Senin (31/10).

Budi mengungkapkan, banyaknya emiten yang buruk dalam melaporkan keuangan disebabkan keterbatasan sumber daya manusia dan juga emiten yang belum paham akan instrumen keuangan. Tak pelak, banyak emiten yang terlambat melaporkan keuangan ke otoritas pasar modal, yaitu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hanya saja, lanjut Budi, biasanya emiten yang buruk dalam menyampaikan laporan keuangan terjadi pada emiten kecil lapis dua dan mereka pula yang banyak melanggar aturan main. “Maka dari itu, emiten kecil tersebut perlu didorong pemerintah dengan kebijakan insentif pajak dan pendidikan akan standar keuangan”, tandas Budi seraya menyebutkan, jika tidak didorong dikhawatirkan emiten pasar modal tidak dapat mengikuti aturan standar IFRS.

Lebih dari itu, buruknya penyampaian laporan keuangan akan memberikan imbas buruk terhadap masyarakat sebagai pemegang saham. “Nilai saham tidak akan menjadi likuid karena sering kali terkena denda akibat keterlambatan laporan keuangan hingga penyampaian yang salah”, kata Budi.

Budi berharap, ke depan, industri pasar modal atau emiten yang tercatat di BEI harus aktif menyampaikan laporannya ke otoritas pasar modal. Penyampaian ini tidak sekadar kinerja, tetapi aksi korporasi lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk keseimbangan informasi terhadap publik sebagai pemegang saham.

Di tempat terpisah, Presiden Certified Practising Accountant (CPA) Australia-Indonesia Office, Ferdinand Sadeli optimis industri akuntansi Indonesia dapat mengadopsi sistem IFRS secara penuh di tahun depan. “Malaysia dan Singapura sudah menerapkan sejak 2006 lalu. Australia sendiri setahun sebelumnya. Idealnya mulai tahun 2012, seluruh negara Asia Tenggara sudah relatif sama dalam menerapkan standar laporan akuntansi, termasuk Indonesia,” kata Ferdinand di Jakarta, kemarin.

Dampaknya pun akan terasa luas karena industri akuntansi di Indonesia akan siap menghadapi Komunitas ASEAN yang akan berlangsung pada 2015 mendatang. Sehingga investor asing akan banyak berinvestasi di Indonesia.

Lantas, apa sebenarnya kelebihan IFRS? Ferdinand menjelaskan, investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia akan disuguhi laporan keuangan yang memiliki standar yang sama di seluruh dunia, sehingga tidak membingungkan.

Termasuk di dalamnya adalah mengurangi biaya modal (cost of capital). Artinya, investor tidak akan meminta tingkat pengembalian (return) yang tinggi ketika mau investasi di Indonesia. "Semuanya sudah transparan, level disclosure-nya sama, begitu juga understanding-nya. Jadi mudah sekali untuk membandingkan," tegas Ferdinand.

Hal senada juga diungkapkan Konsultan Keuangan Deloitte, Merliyana Syamsul. Dia menegaskan bahwa Indonesia sudah siap 100% menerapkan standar IFRS. Secara periodik National IFRS Task Force yang dipimpin Bapepam-LK bersama lembaga terkait bertemu untuk membahas perkembangan masing-masing. “Lembaga terkait yang dimaksud adalah Bank Indonesia, BEI, Dirjen Pajak, Dewan Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan Indonesia, serta Kementerian Negara BUMN,” papar Merliyana kemarin.

Dia mencontohkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bersama Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) secara kontinyu melakukan sosialisasi terkait pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) berbasis IFRS, baik anggota maupun perusahaan.

Di sisi lain, Bapepam-LK selaku regulator pasar modal juga melakukan sosialisasi dengan seluruh emiten. “Bapepam dan BI sedang melakukan revisi beberapa ketentuan terkait pelaporan keuangan agar sejalan dengan penerapan PSAK berbasis IFRS tersebut,” imbuh dia. bani/ardi/rin

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…