RUU Pangan dan Disintegrasi Bangsa

Oleh : Revrisond Baswir

Dosen Fakultas Ekonomi UGM

Mencermati proses pembahasan RUU Pangan, kini sudah memasuki tahap sinkronisasi. Bahkan seluruh Fraksi DPR RI sudah menyetujui hasil akhir harmonisasi. Termasuk. pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU Pangan yang telah dihasilkan  Panitia Kerja (Panja) RUU Pangan untuk diajukan pada Rapat Paripurna DPR sebagai usul inisiatif Komisi IV.

Namun RUU Pangan ini tampaknya perlu dikritisi. Masalahnya beberapa pasal dalam RUU tersebut berpotensi memicu desintegrasi bangsa. Ada kecenderungan semangat desentralisasi pangan yang sangat kuat. Kondisi ini bisa menyebabkan antar daerah saling bersengketa dalam urusan pangan. Buntutnya membuka peluang bagi pihak asing untuk masuk dan menguasai sektor pangan di Indonesia

Dalam hal ini pemerintah daerah cenderung tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk mengontrol dan sekaligus melakukan investasi, khususnya di bidang pangan. Apalagi hanya bisa menaikkan tarif pangan. Sehingga rakyat yang menjadi korban. Dalam kondisi seperti itu ternyata RUU Pangan memberikan legalisasi. Bahkan malah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk menentukan tarif komoditas pangan dan mengelola stok nasional. Dengan begitu, investor asing bisa masuk dan menguasai komoditas pangan.

Pemberian “kekuasaan” pada pemerintah daerah untuk mengatur urusan pangan tentu sangat berbahaya bagi kedaulatan pangan. Karena terlihat seolah “membagi-bagi” tanggung jawab. Jadi kalau ada masalah, pusat akan meminta tanggung jawab ke daerah. Disini berarti kontrol pusat soal pangan melemah. Dan tanggung jawab diambil alih oleh daerah.

Sebenarnya skema seperti itu sudah bergulir di semua sektor. Dimana payung besarnya adalah Undang-Undang Pasar Modal, yang memberi peluang bagi pihak asing untuk menguasai semua sektor di Indonesia. Paradigma yang membagi tanggung jawab “kekuasaan” seperti itu harus segera diubah. Intinya, masalah kedaulatan pangan, kontrolnya harus tetap dikuasai oleh pemerintah pusat. Termasuk dalam hal menyedaiakan lahan pertanian, bibit, pupuk dan pengelolaan pertanian secara terpadu.

Bagaimanapun juga, soal Kedaulatan Pangan tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada pemerintah daerah. Harus diakui, terkait otonomi daerah memang ada hal-hal yang bisa diserahkan ke daerah. Tapi soal pangan, kontrol tetap harus di tangan pusat. Sebagai contoh, penyediaan stok pangan nasional. Nah, dalam RUU Pangan diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kotamadya. Jelas ini bakal menimbulkan konflik dan kompetisi tidak sehat antar darah. Buntutnya akan mengancam disintegrasi nasional.

Hal-hal pokok yang mengemuka dalam pembahasan RUU Pangan dan kemudian disepakati dalam Rapat Panja, di antaranya adalah dalam aspek menimbang penegasan tentang perlunya UU No.7/1996 tentang Pangan diganti dengan UU yang baru, karena tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…