Perkuat Daya Saing Industri Kelautan dan Perikanan - KKP Bangun Sentra Bisnis Terpadu di 15 Lokasi

NERACA

Jakarta – Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo menyebut, acara The Marine And Fisheries Business And Investment Forum Tahun 2016 dengan tema “Building Alliances to Strengthen The Indonesian Seafood Industry” yang diselenggarakan pada tanggal 11–12 Februari 2016, akan mewujudkan Pembangunan Sentra Bisnis Kelautan dan Perikanan Terpadu di 15 Lokasi di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan yaitu Pulau Simeulue, Natuna, Mentawai, Nunukan, Tahuna, Morotai, Biak Numfor, Sangihe, Rote Ndao, Kisar, Saumlaki, Tual, Sarmi, Timika dan Merauke.

Menurut dia, pembangunan di 15 pulau ini sejalan dengan komitmen Presiden Indonesia Joko Widodo pada Program Nawacita bahwa pemerintah akan membangun mulai dari batas terluar untuk memperkuat daerah, wilayah terpencil, dan pedesaan di dalam kerangka negara kesatuan. “Pembangunan ini mengacu pada ideologi TRISAKTI yaitu berdaulat, mandiri, berkepribadian dan berkebudayaan, sehingga basis pembangunan saat ini bergeser dari daratan menjadi pembangunan berbasis kelautan dan kepulauan,” ujar Dirjen Nilanto dalam keterangan resmi, Kamis (11/2).

Dasar hukum pembangunan sentra bisnis kelautan dan perikanan terpadu di 15 lokasi adalah Undang-Undang No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2014, bahwa pada pasal 1 menyebutkan tentang maksud “Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah suatu proses perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil antarsektor, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, antara ekosistem darat dan laut, serta antara ilmu pengetahuan dan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.

“Pembangunan Sentra Bisnis Kelautan dan Perikanan berbasis wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menggunakan pendekatan dan sistem manajemen kawasan dengan prinsip integrasi, efisiensi, kualitas dan akselerasi tinggi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pinggiran yang bertumpu pada komoditas kelautan dan perikanan dengan pasar internasional,” jelasnya.

Kelima belas lokasi terpilih di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan merupakan wilayah pesisir  yang strategis dalam membuka jalur perdagangan produk kelautan dan perikanan dengan pasar internasional.Tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengucurkan anggaran yang cukup besar melalui APBN KKP dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam pengelolaan dan pengembangan pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan untuk 15 lokasi tersebut yaitu sekitar Rp 305 miliar, diantaranya untuk kegiatan pengadaan sarana pengolahan dan penunjang untuk gudang beku terintegrasi, pengadaan kapal penangkap ikan ukuran 3 sampai 10 GT, speedboat patroli Pokmaswas, peralatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, pembangunan sarana prasarana Unit Pembudidaya Rakyat, sarana prasarana dalam rangka konservasi sumberdaya ikan, tambatan perahu, air bersih, instalasi BBM dan listrik, pabrik es kecil, dermaga, dan single cold storage.

Peta peluang bisnis dan potensi keunggulan daerah dari 15 lokasi menjadi acuan bagi para stakeholder antar sektor dalam memanfaatkan sarana prasarana yang telah tersedia atau melengkapi sarana prasarana yang belum tersedia untuk mendukung Pembangunan Sentra Bisnis Kelautan dan Perikanan Terpadu sehingga konektivitas antar pulau mendistribusikan komoditas kelautan dan perikanan dapat berjalan secara komersial dan menguntungkan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia yang tinggal di pulau-pulau kecil dan wilayah perbatasan.

Oleh karena itu, sambungnya, diperlukan dukungan dan kerjasama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang konsen pada sektor kelautan dan perikanan yaitu BUMN Marine and Fisheries Incorporated(PT. Perikanan Nusantara, Perum Perikanan Indonesia, PT. Garam, PT. PELNI, PT. Djakarta Llyod (Persero), PT. PAL Indonesia dan PT. Dok dan Perkapalan Koja Bahari) serta perbankan nasional (PT. Bank BNI, Mandiri dan BRI).

D”alam kesempatan ini setiap BUMN yang konsen pada sektor kelautan dan perikanan menyampaikan rencana bisnis untuk pengembangan 15 lokasi, serta pihak perbankan nasional dapat memberikan program kerja yang mendukung pembangunan sentra bisnis kelautan dan perikanan terpadu di 15 lokasi tersebut,” tandasnya.

Target dari acara ini adalah komitmen dan implementasi rencana bisnis dan program kerja BUMN Marine and Fisheries Incorporated serta perbankan nasional (PT. Bank BNI, Mandiri dan BRI) dalam berkontribusi penuh mendukung Pembangunan Sentra Bisnis Kelautan dan Perikanan Terpadu di 15 Lokasi di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan yang berorientasi bisnis dan kesejahteraan masyarakat.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…