Paket Kebijakan Jilid X Tunggu Keputusan Presiden

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Koordintor Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi X masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo apakah menyetujui atau tidak. "Kadin minta waktu untuk diskusi lagi tapi ya nanti tergantung bagaimana Presiden memutuskannya, sidangnya kan belum," kata Darmin, seperti dikutip Antara, Kamis (11/2).

Darmin menyebutkan Kadin mengajukan keberatan terkait usaha katering yang bisa dimasuki investor asing. "Itu soal katering," kata Darmin. Pada 4 Januari 2016, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan pemerintah akan mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi X sebelum Presiden Jokowi bertolak ke Amerika Serikat. "Sebelum Presiden berangkat ke AS, kita bisa umumkan kebijakan baru yang kita sebut paket kesepuluh yang ditunggu-tunggu masyarakat dunia," kata Pramono Anung.

Pramono menyebutkan sebelum diumumkan paket kebijakan ekonomi itu akan ada sidang kabinet paripurna. "Minggu depan sebelum Presiden ke AS akan ada rapat paripurna dan di situ akan disampaikan," kata Pramono Anung. Presiden Jokowi berencana melakukan kunjungan ke Amerika Serikat untuk menghadiri US-ASEAN Summit pada 15-16 Februari 2016. Pada 27 Januari 2016, pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi IX.

Seskab Pramono Anung menyebutkan Paket Kebijakan Ekonomi IX terdiri atas tiga poin yaitu berkaitan dengan percepatan pembangunan infrastruktur tenaga listrik, stabilisasi harga daging, dan peningkatan sektor logistik desa dan kota. Sementara, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution saat itu menuturkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tenaga listrik, maka pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres).

Selain demi memenuhi kebutuhan listrik untuk rakyat, pembangunan infrastruktur ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan rasio elektrifikasi. "Sampai 2015, kapasitas listrik terpasang di Indonesia mencapai 53 gigawatt (GW) dengan energi terjual mencapai 220 terrawatt hour (TWH). Rasio elektrivikasi saat ini 87,5 persen.

Untuk mencapai rasio elektrifikasi hingga 97,2 persen pada 2019, diperlukan pertumbuhan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 8,8 persen per tahun. Ini berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi enam persen per tahun dengan asumsi elastisitasi 1,2 persen," kata Menko Perekonomian. Dia menjelaskan dengan adanya perpres tersebut,maka PT PLN (Persero) akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…