Investor Menunggu Kepastian Pemerintah

NERACA

Jakarta - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang makin marak terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Indonesia, menurut Kepala Riset PT MNC Securities, Edwin Sebayang bakal mempengaruhi pelaku pasar modal dan termasuk para investor, baik dalam dan luar negeri. Pasalnya, saat ini investor lebih bersikap wait and see karena sedang menunggu kebijakan apa yang diambil pihak perusahaan yang mengambil langkah PHK.

Menurut Edwin, hal itu demi memberikan kepastian lantaran PHK yang terjadi baru-baru ini sifatnya tidak menentu sehingga para investor masih akan terus menunggu perkembangan ke depannya. Jika berlangsung lama, dikhawatirkan bakal mempengaruhi iklim investasi RI. “Faktor PHK ini masih sifatnya sporadis. Seberapa besar lagi perusahaan akan lakukan PHK dan tidak, investor dalam negeri menunggu perkembangan," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/2).

Beberapa jenis usaha, lanjut dia, sedang melakukan efisiensi akibat kerugian penjualan seperti di bidang elektronik, otomotif dan farmasi. "Sektor elektronik, otomotif dan farmasi ada. Belum lagi sektor lain seperti energi di Kalimantan Timur PHK 5.000 orang," katanya.

Dijelaskan olehnya, khusus investor asing tidak hanya Jepang saja yang sedang menunggu akibat tutupnya dua pabrik dan ada PHK dari perusahaan asal Negeri Sakura, Toshiba dan Panasonic. "Bukan hanya investor Jepang yang menunggu. Perusahaan lain di luar Jepang kemarin seperti Ford di otomotif juga tutup," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Riset Universal Broker Indonesia, Satrio Utomo pernah bilang, PHK masal yang dilakukan dua raksasa elektronik, PT Panasonic Gobel Indonesia dan PT Toshiba Indonesia dipastikan tidak memiliki pengaruh terhadap gerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Satrio menegaskan, dampak PHK ini terhadap gerak IHSG tidak akan memberi hantaman yang keras. Kalaupun memang menimbulkan sentimen negatif, maka sentimen negatifnya itu tidak akan terlalu besar dan kemungkinan hanya sebesar batu kerikil.‎"Ini kan global, iklim investasi lagi terganggu. Kondisi ini sama sekali tidak mengganggu besar pasar modal. Peng‎aruhnya tidak signifikan, karena pengangguran termasuk dalam variabel ekonomi," kata Satrio.

Adapun tidak berpengaruh besar bagi pergerakan IHSG, jelas Satrio, dikarenakan PHK dilakukan oleh perusahaan yang tidak terdaftar sebagai emiten di bursa. Hal ini membuat pelaku pasar (investor) tidak panik secara cepat, dan tetap berada dalam kondisi cukup tenang."Akan berpengaruh juga. Kalau kita lihat mereka bukan listing di sini, makanya pengaruhnya tidak keliatan langsung. Ada pengaruh sentimen itu," jelas Satrio.

Bahkan, masih kata Satrio, investor asing tidak akan keluar begitu cepat dari pasar modal Indonesia hanya karena ada aksi PHK itu. Sebab, investor asing lebih dominan melihat sentimen yang datang dari luar maupun makroekonomi dalam negeri. (bani)

BERITA TERKAIT

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…