Murnikah Suara LSM Lingkungan?

 

Salah satu hal yang menarik dalam memperbincangkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan di Indonesia adalah tentang "kemurnian suara" mereka dalam memperjuangkan berbagai isu lingkungan yang tanpa henti mereka gaungkan sejak 45 tahun lalu di negeri ini.

Isu "kemurnian suara" LSM lingkungan tersebut menjadi penting untuk ditelisik, karena selama ini banyak kejanggalan yang menjadi atribut gerakan LSM lingkungan di Indonesia.

Selain berbagai karakteristik "the frankly minority" yang sering mereka mainkan dalam menyuarakan berbagai isu lingkungan, maka beberapa kejanggalan lain yang patut kita perhatikan adalah orientasi gerakan mereka, serta sumber dana gerakan dan program mereka.

Dalam konteks orientasi gerakan, pada dasarnya "ideologi ecocentris" yang disuarakan LSM lingkungan adalah bukan hal baru, bukan pula pemikiran yang salah, melainkan adalah memang merupakan salah satu orientasi pembangunan yang patut untuk diambil, dilaksanakan, dan ditegakkan bersama.

Namun demikian, pola sikap serta tindakan dan gerakan mereka terasa sangat ganjil ketika mereka sangat tendensius untuk menyudutkan semua pihak dan bahkan mencatut nama rakyat, serta mereka berkecenderungan untuk memperkeruh konflik dan menarik keuntungan dari konflik yang terjadi dan mereka perkeruh tersebut.

“Sebagaimana setiap mata uang pasti punya dua sisi, maka sikap pro dan kontra tentu tak terelakkan dalam proses memaknai berbagai dinamika yang terjadi selama ini,” ujar Dr Ricky Avenzora, pengajar pascasarjana Fakultas Kehutanan IPB, kepada pers, akhir pekan lalu.

Bagi mereka yang pro, tentunya berbagai gerakan LSM lingkungan selama ini adalah wujud dari sifat heroik yang patut dipuji. Namun bagi yang kontra, sikap-sikap LSM lingkungan yang selalu menyalahkan pihak yang mereka "bidik", serta tidak pernah LSM lingkungan menunjukkan suatu opsi resolutif--agar penyelesaian konflik bersifat objektif serta mempunyai mutual-benefit dan tercipta semangat kolaborasi yang kondusif untuk optimasi kinerja pada masa pascakonflik--tentunya akan melahirkan berbagai pertanyaan dan sangkalan yang perlu dicarikan jawabnya secara objektif.

Lebih lanjut, kenyataan yang menunjukkan semakin tidak terkontrol dan bahkan menjadi semakin subur sepak terjang LSM lingkungan--bersamaan dengan absennya kontrol pemerintah dan hilang keseimbangan berita yang dilansir oleh para jurnalis dan media massa--tentu juga menjadi pertanyaan tersendiri pula bagi kelompok yang kontra.

Dalam konteks sumber dana gerakan mereka, pertanyaan mendasar yang perlu kita cuatkan adalah dari manakah sesungguhnya mereka mendapatkan dana untuk membiayai semua gerakan mereka dan mendapatkan gaji sebagai sumber penghidupan mereka, siapa saja kah individu-individu yang mereka nyatakan sebagai donatur publik pengisi pundi-pundi mereka, dan seperti apakah komitmen mereka dengan para donatur publik tersebut.

Semua pertanyaan mendasar itu mencuat tidak saja karena adanya kenyataan yang menunjukkan semakin "menggurita"-nya kelompok serta organisasi sayap dan gerakan mereka, melainkan juga karena adanya fenomena "hipokrit" dalam keseharian mereka.

Setiap saat mereka selalu menjual isu penderitaan rakyat kecil, sedangkan di antara mereka banyak yang hidup dalam kemewahan, mempunyai kantor mewah dan ber-AC, mampu mengadakan berbagai seminar dan FGD (diskusi kelompok terarah) di hotel-hotel berbintang, serta bergaji lebih tinggi dari seorang profesor dan lain sebagainya, termasuk mampu berbondong-bondong menghadiri acara prestisius seperti COP-21 di Paris, Prancis beberapa waktu lalu.

Sebagai suatu bentuk "gerakan politik" (dalam hal ini adalah politik lingkungan), tentunya pemikiran serta sepak terjang mereka tak akan luput dari "permainan kotor" politik itu sendiri.

Untuk menjawabnya perlu dilakukan suatu proses pengamatan, penelusuran data, penelaahan, analisa dan pemaknaan, serta proses sintesa dan penarikan benang merah dalam menghasilkan suatu silogisme dan kesimpulan yang objektif.

 

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…