Saham SMRU Masuk Pengawasan BEI

NERACA

Jakarta – Lantaran terjadi penurunan harga saham di luar kejawaran dan peningkatan aktivitas di luar kebiasaan pada PT SMR Utama Tbk (SMRU), kini perdagangan saham perseroan masuk dalam pengawasan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) atau ditetapkan sebagai saham emiten dalam kategori Unusual Market Activity (UMA).

Dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (4/2), Kepala Divisi Pengawas Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan, bursa saat ini sedang mengamati pola transaksi saham SMRU sehubungan dengan adanya aktivitas di luar kebiasaan tersebut."Investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa," ujarnya.

Irvan juga mengimbau investor agar mencermati kinerja SMRU dan keterbukaan informasinya. Sementara informasi terkahir yang dipublikasi perseroan pada 12 Januari lalu hanya laporan bulan registrasi pemegang efek. Bursa meminta investor untuk mengkaji kembali rencana corporate action SMRU apabila belum mendapat persetujuan RUPS dan diingatkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan.

Namun, pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Asal tahu saja, pihak BEI pernah mengungkapkan, tahun lalu tren saham yang masuk dalam pengawasan BEI UMA mengalami penurunan.

Disebutkan, jumlah total UMA di tahun 2015 sebanyak 58 kali atas 50 efek atau mengalami penurunan bila dibanding kejadian yang terjadi di 2014 sebanyak 92 kali atas 80 efek. Sedangkan total suspensi, yang mencapai 32 kali atas 20 efek sepanjang 2015, pun mengalami penurunan bila dibanding raihan 29 kali suspensi atas 25 di 2014.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio pernah bilang, aktivitas transaksi suatu efek dikategorikan sebagai UMA apabila dalam rentang waktu tertentu aktivitas transaksi efek tersebut tergolong tidak wajar. Kemudian sebagai tindak lanjut dari UMA, bursa melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi). Suspensi dilakukan untuk melindungi investor terhadap transaksi yang tidak wajar, dan memberi kesempatan kepada investor agar dapat memperhatikan keterbukaan informasi, rencana-rencana, dan kinerja emiten.”Tidak hanya itu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan bertransaksi," ujarnya.

UMA dan suspensi berkaitan erat dengan kondisi pasar. Dengan kondisi pasar yang kurang agresif, maka UMA dan suspensi menurun. Dijelaskan, penyematan status tersebut meliputi beberapa faktor. Di antaranya melihat pergerakan saham emiten. Kemudian, melihat aksi korporasi emiten. Aksi korporasi mempengaruhi harga saham. Hal itu melihat kondisi keuangan berdasarkan pernyataan dan informasi material mendukung pergerakan harga saham. (bani)

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…