Kemenkominfo Tengah Godok Aturan PSE

Kementrain Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang menggodok aturan soal penyelenggara sistem elektronik (PSE).  Ini menyusul adanya pemblokiran dari layanan Netflik dari beberapa operator di Indonesia. Adapun PSE ini nantinya mengikat untuk semua.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan aturan tePSE itu  nantinya bukan cuma berlaku buat Netflix saja, tapi juga perusahaan sejenis lainnya yang akan diwajibkan hadir dalam bentuk badan usaha di  Indonesia.  "Aturan  PSE bukan hanya untuk Netflix saja, tapi untuk  perusahaan sejenis lainnya. "Presensinya yang asing juga mesti ada, karena ada juga yang seperti Netflix di Indonesia. Jadi kalau sudah ada aturan bisa level playing field” tegasnya.

Rudiantara mengatakan bahwa saat ini tidak ada aturan yang cukup untuk mewadahi layanan PSE dan bisa menyesuaikan dengan kecepatan perkembangan teknologinya. Bila menggunakan Undang-Undang Perfilman, maka film yang ditayangkan PSE mesti lulus sensor. Sedangkan di sisi lain, misalkan Netflix dengan ratusan judul filmnya, bisa terhambat karena mesti menunggu sensor dari Lembaga Sensor Film.

Di sisi lain, lanjut Rudiantara, Undang-Undang Penyiaran pun tak bisa digunakan karena tidak mewadahi tayangan menggunakan internet.

Menteri yang akrab disapa Chief RA ini pun menjanjikan aturan PSE akan dikeluarkan pada Maret mendatang. Sekarang dia akan membahasnya bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dari sisi muatan konten serta Kementerian Perekonomian dari sisi pembuatan badan usaha.

"Kenapa mesti tunggu lama, sampai Maret? karena sebelum mengeluarkan peraturan kami akan konsultasi publik dulu. Sementara ini kami konsultasi dulu dengan stakeholder terkait, antara lain Mendikbud dan Menteri Perekonomian," paparnya.

Dilain pihak, Netflix mengeluarkan tanggapannya setelah operator telekomunikasi Telkom memblokir layanannya di Indonesia. Juru bicara Netflix mengatakan akan mencoba mematuhi Undang-Undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Pihak Netflix merasa tidak perlu untuk mengajukan izin penyiaran layaknya penyedia jasa layanan televisi kabel pada umumnya.

Sebelumnya, penyedia jasa internet (ISP) Telkom pada Rabu lalu resmi memblokir layanan Netflix untuk semua saluran pelanggannya, termasuk pengguna layanan ISP Indihome, WiFi.id, dan operator seluler Telkomsel.

Telkom beralasan Netflix tidak memiliki izin beroperasi dan tidak mengikutii aturan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, Netflix dinilai memuat banyak konten yang tidak layak dikonsumsi publik.

Direktur Consumer PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Dian Rachmawan mengajukan syarat untuk Netflix agar bisa beroperasi di Indonesia, yakni harus bekerja sama dengan operator telekomunikasi, seperti yang dilakukan Netflix di negara-negara lain.

Kendati demikian, di tengah ramai-ramai pemblokiran Netflix di layanan internetnya, Telkom mengenalkan saluran televisi yang diberi nama Flik. Flik merupakan bagian dari layanan IndHome Telkom yang secara khusus menayangkan film Indonesia.

Flik sendiri menjagokan film-film karya sineas Indonesia pada dekade 90-an, 80-an atau bahkan 70-an. Film oldies yang ditampilkan telah melalui proses remaster atau restorasi dengan teknologi digital sehingga diklaim mampu disajikan dengan kualitas gambar lebih baik.

"Hadirnya Flik di IndiHome merupakan wujud komitmen Telkom untuk terus meningkatkan kualitas dan manfaat layanan IndiHome bagi pelanggan," ujar Jemy, VP Consumer Marketing & Sales Telkom.

BERITA TERKAIT

Bantu UKM Kembangkan Bisnis, Salesforce Luncurkan Pro Suite

  NERACA Jakarta - Salesforce meluncurkan edisi terbaru Pro Suite yang tersedia di market Indonesia. Sebuah solusi yang fleksibel, terukur,…

Menggabungkan Seni dan Teknologi, Ink Lords Kenalkan Desain Kemasan dari Makhluk Mitologi Indonesia

  Menggabungkan Seni dan Teknologi, Ink Lords Ciptakan Desain Kemasan dari Makhluk Mitologi Indonesia NERACA Jakarta - Minat terhadap ‘Creative…

Kolaborasi dengan Timezone - Coocaa Indonesia Bagi THR TV 86 Inch dan Ratusan Juta Rupiah

Coocaa, sebagai brand TV no. 1 di Indonesia berkolaborasi dengan Timezone Indonesia ingin berbagi kebahagiaan serta perasaan dan pengalaman yang…

BERITA LAINNYA DI Teknologi

Bantu UKM Kembangkan Bisnis, Salesforce Luncurkan Pro Suite

  NERACA Jakarta - Salesforce meluncurkan edisi terbaru Pro Suite yang tersedia di market Indonesia. Sebuah solusi yang fleksibel, terukur,…

Menggabungkan Seni dan Teknologi, Ink Lords Kenalkan Desain Kemasan dari Makhluk Mitologi Indonesia

  Menggabungkan Seni dan Teknologi, Ink Lords Ciptakan Desain Kemasan dari Makhluk Mitologi Indonesia NERACA Jakarta - Minat terhadap ‘Creative…

Kolaborasi dengan Timezone - Coocaa Indonesia Bagi THR TV 86 Inch dan Ratusan Juta Rupiah

Coocaa, sebagai brand TV no. 1 di Indonesia berkolaborasi dengan Timezone Indonesia ingin berbagi kebahagiaan serta perasaan dan pengalaman yang…