KOTA SUKABUMI - Larangan Jual Minyak Goreng Curah

KOTA SUKABUMI 

Larangan Jual Minyak Goreng Curah

NERACA

Sukabumi - Pada tahun 2016 ini dipastikan tidak ada lagi yang menjual minyak goreng curah. Kepastian itu menyusul terbitnya Peraturan Menterai Perdagangan Nomor 80 tahun 2014 tentang minyak goreng wajib kemasan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi Ayep Supriatna kepada Neraca, Jumat kemarin (29/1).

"Nanti, pedagang tidak boleh menjual minyak goreng curah. Kepastian mulai kapannya sih kami masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat karena ini kan aturannya dari pusat. Tapi dipastikan tahun ini," ujar Ayep.

Terbitnya peraturan tersebut didasari pertimbangan jika minyak goreng curah akan berdampak terhadap kesehatan. Karena itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80/2014, tahun ini setiap komoditas minyak goreng harus mengandung vitamin A."Harga minyakgoreng curah itu murah karena memang tidak mengandung vitamin A, hanya mengandung bibit penyakit saja. Nanti, setiap kemasan minyakgoreng harus menyertakan labelisasi jika komoditas tersebut mengandung vitamin A," ungkap dia.

Ayep mengatakan, dari hasil pantauan di lapangan, saat ini sudah banyak kemasan-kemasan minyak goreng yang menyertakan labelisasi kandungan vitamin A. Kandungan vitamin A dalam minyak goreng diyakini akan menyehatkan."Banyak manfaatnya jika minyak goreng yang digunakan memasak mengandung vitamin A," tutur dia.

Ayep mengaku sudah menyosialisasikan peraturan tersebut pada tahun 2015. Hanya saja karena ada pengunduran waktu implementasinya, maka belum ada upaya sosialisasi lagi kepada para pedagang."Tapi saya yakin para pedagang sudah tahu dengan aturan tersebut, karena tahun lalu sudah kita sosialisasikan. Tapi nanti kita akan sosialisasikan lagi sambil menunggu kapan pelaksanaannya. Yang pasti tahun ini akan mulai dilaksanakan," jelas dia.

Saat ini harga minyak goreng curah di pasar tradisional di Kota Sukabumi sebesar Rp9.500 per kilogram. Ayep belum mengetahui persis teknisnya nanti untuk menarik minyak curah dari pasaran." Saya belum tahu teknis penarikan minyak goreng curah tersebut, apakah nanti akan dirazia atau bagaimana, kita menunggu lebih instruksi lebih lanjut," pungkas dia. Arya

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…