Buktikan Pasar Modal Aman

Oleh : Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Industri pasar modal dalam negeri saat ini sudah bisa dibilang dewasa di usia yang ke-34. Pasalnya, perjalanan panjang tersebut memberikan kedewasaan bagi industri pasar modal dan termasuk pelaku pasar untuk bisa mengenali kondisi ekonomi dalam negeri. Namun ironisnya, pengalaman industri pasar modal selama ini belum mampu menyakinkan investor domestik berinvestasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Karena suka tidak suka, saat ini industri pasar modal dalam negeri sekarang banyak dilakoni para pelaku asing yang jelas memberikan khawatiran tersendiri bagi bursa dalam negeri.

Contohnya, krisis ekonomi Eropa yang terjadi saat ini telah memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada awal tahun hingga kuartal kedua, indeks sempat tembus level 4.000 dan kemudian terjun bebas dibatas hingga level psikologisnya 3.500. Koreksi terhadap indeks tidak bisa lepas dari khawatiran pelaku pasar asing yang panik dengan kondisi negaranya dan ujungnya investor asing melarikan dananya keluar dari Indonesia.

Pada dasarnya, tidak ada alasan pelaku asing untuk keluar dari Indonesia. Padahal, data pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif, inflasi terkendali dan politik yang stabil cukup memberikan kenyamana berinvestasi di pasar modal. Namun kondisi tersebut ternyata tidak memberikan jamin investor asing untuk bertahan di bursa. Mungkin lain ceritanya, jika pelaku pasar dalam negeri adalah pemain domestik yang tentunya akan membuat perkasa indeks dalam negeri dan tidak akan menghiraukan berbagai sentimen negatif bursa global.

Artinya, perjalanan industri pasar modal untuk menciptakan kapitalisasi terbesar dan mampu menyaingi Bursa Singapura masih menjadi pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Namun komitmen transformasi pasar modal menjadi yang terpercaya menjadi tuntutan yang harus dipertahankan dan tidak boleh di hilang begitu saja. Karena bicara investasi pasar modal tidak semata bicara mendatangkan keuntungan, namun bicara pula soal transparansi dan tepercaya.

Oleh karena itu, guna meningkatkan kualitas pasar modal yang terpercaya otoritas pasar modal dan termasuk di dalamnya BEI terus berbenah diri dengan berbagai perangkat kebijakan agar kejahatan pasar modal yang makin canggih kedepannya bisa diminimalisir. Sebut saja, BEI sudah mengeluarkan produk tentang kartu pemilik acuan saham (kartu AKSes) hingga rencana pembentukan investor protection fund yang konon serupa kerjanya seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) perbankan.

Perlu diakui, industri keuangan dan terlebih pasar modal sangat rentan terhadap berbagai kejahatan pasar modal dan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan sebagai syarat utama pasar modal terpercaya. Maka instrument keamanan perlu diperhatikan dan diperketat, karena dengan demikian pelaku pasar domestik tidak ragu lagi berinvestasi di saham atau terhadang dengan persoalan klasik  haram atau halal bermain saham.

Menjawab itu semua, belum seluruhnya pelaku pasar domestik merasakan puas dengan kenyamanan dan keamanan berinvestasi di saham. Berbagai pengalaman pahit kasus Antaboga, IPO Katarina yang membawa kabur dana nasabahnya mungkin menjadi fobia tersendiri. Namun hal tersebut harus dibuktikan dengan segera menciptakan keamanan berinvestasi dan mengurangi persoalan kejahatan pasar modal. Bila semua terjawab, maka menjadi industri pasar modal yang tepercaya dan modern adalah keniscayaan dan bukan omong kosong.

 

 

BERITA TERKAIT

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

Tantangan APBN Paska Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kebijakan Satu Peta

 Oleh: Susiwijono Moegiarso Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

Tantangan APBN Paska Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kebijakan Satu Peta

 Oleh: Susiwijono Moegiarso Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau…