Kota Bogor, Jawa Barat - Awas Buku Pelajaran Bermuatan Radikal Beredar

Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, belakangan ini mulai mewaspadai peredaran buku pelajaran yang bermuatan unsur radikalisme dengan menginstruksikan seluruh guru sekolah mengecek setiap bahan ajaran yang digunakan.

"Kami sudah menginstruksi kepada seluruh guru untuk wajib memeriksa atau membaca tuntas buku ajaran yang akan dibagikan kepada murid sebagi sumber pengajaran," kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Kota Bogor, Fahmi, beberapa waktu lalu di Bogor.

Sosialisasi itu, kata dia, untuk memeriksa dan membaca buku ajaran sebelum dibagikan kepada anak didik sebagai sumber pengajaran sudah dijalankan jauh sebelum merebaknya isu buku pelajaran mengandung unsur radikalisme.

"Bekaca pada pengalaman sebelumnya ketika buku pelajaran SD mengandung unsur SARA dan berbau pelecehan seksual, atau kekerasan. Sejak itu sosialisasi ini terus dilakukan," katanya.

Dengan adanya kewaspadaan dari masing-masing guru di setiap sekolah, menurut Fahmi akan membuat peredaran buku pelajaran mengandung unsur radikalisme seperti yang beredar di Depok dapat diantisipasi sedini mungkin.

"Kalau guru sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terlebih dahulu, maka peredaran buku mengandung unsur radikalisme, SARA, kekerasan atau pelecehan seksual dapat kita eliminir dari awal," katanya.

Fahmi mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Bogor telah menginstruksi guru-guru dan kepala sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA untuk menggunakan buku-buku pelajaran yang telah direkomendasi oleh Kementerian Pendidikan.

"Buku pelajar yang dipakai harus dipastikan sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan mulai dari tingkat TK hingga SMA," katanya.

Beredarnya buku ajaran yang mengandung unsur radikalisme, SARA dan pelecehan seksual, menurut Fahmi dimungkinkan karena ada sekolah yang tidak menggunakan buku sesuai rekomendasi Kementerian Pendidikan.

"Banyak buku yang bagus sesuai kurikulum, tetapi pelajari dulu, sesuai atau tidak dengan rencana pelaksana pembelajaran (RPP), jika penyajiannya sesuai dengan norma dan etika, boleh dipakai," katanya. 

BERITA TERKAIT

40.164 Sekolah Miliki Siswa Berkebutuhan Khusus

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan terdapat 40.164 satuan pendidikan formal di Indonesia yang memiliki peserta…

Perpusnas Bikin Kegiatan Mudik Asyik Baca Buku

  Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyambut baik kegiatan mudik asyik baca buku tahun 2024 yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan…

Mengajak Anak untuk Ikut Mudik, Perhatikan Hal Ini

  Datangnya bulan Ramadan selalu bersamaan dengan persiapan umat muslim untuk pulang ke kampung halaman dengan tujuan berkumpul bersama keluarga…

BERITA LAINNYA DI

40.164 Sekolah Miliki Siswa Berkebutuhan Khusus

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan terdapat 40.164 satuan pendidikan formal di Indonesia yang memiliki peserta…

Perpusnas Bikin Kegiatan Mudik Asyik Baca Buku

  Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyambut baik kegiatan mudik asyik baca buku tahun 2024 yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan…

Mengajak Anak untuk Ikut Mudik, Perhatikan Hal Ini

  Datangnya bulan Ramadan selalu bersamaan dengan persiapan umat muslim untuk pulang ke kampung halaman dengan tujuan berkumpul bersama keluarga…