Pakar : Jangan Buru-buru Tentukan GBHN

Pakar : Jangan Buru-buru Tentukan GBHN 

NERACA

Jakarta - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra meminta berbagai pihak tidak terburu-buru dalam menentukan diberlakukannya kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) karena akan mempengaruhi sistem pemerintahan yang ada.

"Jangan buru-buru memilih, dimatangkan dulu. Konsekuensinya ke sistem yang ada dipikirkan. Kita tidak ingin tambal sulam," ujar Saldi Isra di Jakarta, Jumat (22/1).

Gagasan yang ditelurkan Rakernas PDIP itu, ujar dia, merupakan titik awal untuk membuka diskursus yang lebih luas dengan mempertimbangkan pro dan kontra sebelum mengambil keputusan. Saldi berpendapat diperlukan pola atau arah baru untuk mengatasi kekurangarahan pembangunan, tetapi ia mengusulkan untuk dilakukan evaluasi pembangunan dan kerja lembaga negara lebih dulu.

Dengan sistem presidensial, kata dia, calon presiden dan wakil presiden menawarkan program, tidak hanya menjalankan GBHN yang sudah ditetapkan. Ia menilai perubahan terbatas yang diusulkan PDIP untuk GBHN sulit untuk dilakukan dalam sistem presidensial sekarang.

"Saya khawatir GBHN yang ditetapkan MPR kembali merancukan pemerintahan, kita harus tinggalkan presidensial dan pindah parlementer," tutur Saldi.

Selain itu, hukum yang diperlukan untuk menerapkan GBHN, baik mengamandemen konstitusi atau membuat produk hukum baru memerlukan proses yang panjang.

"Wacana jangan dulu bergerak mengubah UUD, wacana luas diketahui apa konsekuensinya baru ditransformasi ke bentuk hukum. Tidak masuk akal perubahan terbatas dengan GBHN seperti dulu," kata dia.

Ia pun berharap PDIP dan pendukungnya tidak cepat memutuskan ke arah perubahan konstitusi karena akan sulit dikendalikan serta menabrak sistem pemerintahan kembali.

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah mengatakan partainya ingin mengembalikan fungsi MPR untuk mengatur Garis Besar Haluan Negara (GBHN) karena pihaknya menilai Indonesia seakan kehilangan arah dalam pembangunan dan adanya ketidaksinkronan pembangunan pusat dan daerah.

Tanpa GBHN, kata dia, pembangunan tak terintegrasi karena setiap lembaga dinilai melakukan pembangunan secara sendiri-sendiri. Untuk menghidupkan lagi GBHN, PDIP mengusulkan amandemen terbatas yang mengembalikan kembali peran MPR dan presiden.

GBHN tidak berlaku mulai 2012 dengan adanya amandemen UUD 1945 yang mengatur perubahan peran MPR dan Presiden. Sebagai gantinya, Undang-undang nomor 25/2004 diterbitkan untuk mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan implementasi dibentuknya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Usulan menghidupkan kembali GBHN dilontarkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Minggu (10/1). Penghidupan kembali GBHN itu menjadi salah satu butir rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakernas I PDIP. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…

BERITA LAINNYA DI

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…