PERJAKBI Apresiasi Kebijakan Pemprov DKI Dukung Pedagang Kecil

Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mendukung pedagang kecil di ibukota. Ketua Umum  PERJAKBI, Anggawira menyatakan dengan adanya mendukung kepastian regulasi virtual office berarti memihak pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Pak Ahok yang mengajukan kepastian tentang regulasi virtual office kepada Kemendag. Karena, masalah virtual office ini menyangkut kepentingan banyak pelaku usaha, banyak pengusaha pemula (startup) yang sangat memerlukan Virtual Office untuk menjadi persyaratan pembuatan legalitas perusahaan,” terang Anggawira yang juga Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi, di Jakarta.

Hal senada juga disampaikan oleh Bendahara Umum PERJAKBI, Erwin Soerjadi, ia mengatakan regulasi virtual office yang simpang siur menimbulkan kekhawatiran bagi para pelaku usaha. Untuk itu perlu segera ada kepastian hukum yang dikeluarkan oleh Kemendag.

“Masalah regulasi, pelaku usaha butuh segera adanya kejelasan supaya bisa menjalani bisnis dengan lebih tenang tanpa terganjal masalah- masalah legalitas dan lain- lain. Terlebih lagi MEA siap tidak siap kita harus hadapi, dan kita harus bisa bersaing dengan persaingan global.

Pengusaha muda itu menambahkan jasa kantor bersama merupakan salah satu yang memberikan kontribusi yang besar pada startup dan UKM, jadi banyak pengusaha kecil yang langsung dimatikan apabila harus menyewa kantor di ibukota.

“Jasa Virtual Office merupakan kontribusi terbesar untuk solusi pengusaha pemula, Bagaimana pemerintah bisa mengembangkan ekonomi kreatif kalau kebijakan pemerintah tidak memihak pada UKM dan startup?” tegas Erwin.

Sebelumnya, Ahok meminta arahan Presiden Jokowi di istana agar meningkatkan kemudahan berbisnis di ibukota agar mendongkrak pertumbuhan ekonomi salah satunya melalui Virtual Office.

"Pemprov DKI melalui Jakarta Smart City telah melakukan kajian. Untuk usaha start up yang disurvei kan UMKM dan UMKM ini adalah virtual office sebenarnya. Kami meminta kejelasan, apakah masih memerlukan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) terlebih dahulu atau bisa keluar peraturan dari kami," kata Basuki di Istana Presiden.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan melalui Direktur Bina Usaha menyatakan bahwa mendukung adanya Virtual Office di Jakarta karena prinsipnya membantu pengusaha pemula untuk mengoperasikan bisnisnya.

“Kami mendukung adanya Virtual Office, hanya saja untuk penerbitan perizinan perlu adanya persamaan persepsi Undang Undang yang berlaku yang nantinya melibatkan stakeholder terkait seperti PERJAKBI, Badan Ekonomi Kreatif dan PTSP DKI Jakarta,” tegas Fetnayeti, Direktur Bina Usaha Perdangan Kemendag pada audiensi dengan PERJAKBI beberapa waktu lalu.

Virtual Office untuk UKM

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tegas mendukung adanya eksistensi Virtual Office di Indonesia dengan alasan bahwa pedagang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis startup pasti “mati” jika penyedia virtual office Indonesia tidak ada.

“Pengusaha startup tidak ada lagi jika tidak ada virtual office. Kalau Virtual Office di negara lain coba lihat saja, semua diperbolehkan karena banyak manfaatnya dengan keberadaan kantor bersama atau biasa disebut Virtual Office ini. Pengusaha pemula/ Startup di Amerika misalkan, mereka bisa sangat sukses sekarang tapi dulunya kerja juga di garasi, di kantor bersama ,” ujar Hari Santoso Sungkari, Deputi bidang Infrastruktur Bekraf di Jakarta.

Hari mendukung Kementerian terkait dengan PTSP agar bisa duduk bersama untuk relaksasi agar tidak terjadi kesalahan dalam mengeluarkan suatu kebijakan taktis.

“Kementerian terkait, PTSP dan stakeholder lain seperti Perhimpunan Jasa Kantor Bersama (PERJAKBI) perlu duduk bersama dan relaksasi kebijakan ini bersama agar punya titik temu, Kota lain seperti Bandung itu malah walikotanya perbolehkan Virtual Office. Pengusaha ini perlu solusi pemerintah melalui penyediaan virtual office ini karena pengusaha pemula itu tidak bisa menyewa gedung atau ruko karena belum memiliki revenue!,” papar Hari yang juga salah satu pengguna Virtual Office.

Di sisi lain, Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo  menyatakan bahwa virtual office ini erat pula kaitan nya dengan fenomena global yang ada.

“Sistem virtual office ini merupakan fenomena sharing economy yg menjadi trend global. Ini merupakan salah satu bentuk inovasi yg berujung pada efisiensi, karena ini yang dilihat oleh pengusaha pemula. Pertumbuhan Virtual Office dan Co Working Space pasti berkorelasi positif dengan pertumbuhan wirausaha baru, yang dimana ini merupakan keinginan dari Presiden dalam kemudahan berbisnis di Indonesia,” ujar Fadjar.

Ke depannya, Bekraf menyatakan tetap mendukung eksistensi Virtual Office d Indonesia dan akan memberikan masukan-masukan positif kepada Kementerian terkait dan pemangku kebijakan agar kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan pemerintah pusat. [ardi]

BERITA TERKAIT

Peduli Lingkungan - SML Resmikan SVM, Penukar Sampah Botol Plastik

Wujudkan komitmen bisnis berkelanjutan dan ramah lingkungan, Sinar Mas Land (SML) melalui Living Lab Ventures (LLV) menggandeng Plasticpay, sebuah startup…

Semarak Halal bil Halal - FIFGroup Berbagi Kebahaagiaan Bersama 35 Panti Asuhan

Setelah perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, penting untuk tetap menghidupkan semangat kebaikan dan saling berbagi kepada sesama. Dalam…

Gen-Z dan Milenial Pilar Penentu Pengelolaan Hutan Lestari

Generasi muda yang masuk dalam kelompok umur Gen-Z dan Milenial dinilai memiliki kreativitas dan penuh dengan gagasan inovatif serta mampu…

BERITA LAINNYA DI CSR

Peduli Lingkungan - SML Resmikan SVM, Penukar Sampah Botol Plastik

Wujudkan komitmen bisnis berkelanjutan dan ramah lingkungan, Sinar Mas Land (SML) melalui Living Lab Ventures (LLV) menggandeng Plasticpay, sebuah startup…

Semarak Halal bil Halal - FIFGroup Berbagi Kebahaagiaan Bersama 35 Panti Asuhan

Setelah perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, penting untuk tetap menghidupkan semangat kebaikan dan saling berbagi kepada sesama. Dalam…

Gen-Z dan Milenial Pilar Penentu Pengelolaan Hutan Lestari

Generasi muda yang masuk dalam kelompok umur Gen-Z dan Milenial dinilai memiliki kreativitas dan penuh dengan gagasan inovatif serta mampu…