Mendorong Universitas Kembangkan Kurikulum UKM

Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM, Syarif Hasan mengingatkan kaum muda bahwa untuk membangun bangsa yang maju, dimulailah dari universitas. Karena itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM akan mendukung sekaligus mendorong upaya universitas yang mengembangkan kurikulum dan konsultasi kewirausahaan, terutama pengembangan kerjasama pendidikan strata (S1) bidang UKM. Ini disampaikan Syarif Hasan ketika menjadi saksi penandatanganan kesepakatan antara UKM Center dengan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) sekaligus membuka seminar nasional bertajuk Membangun Universitas sebagai Basis Kebangkitan Kewirausahaan Pemuda 2016 di Medan, Senin (24/10).

Seminar macam itu, lanjut Syarif, salah satu upaya menyikapi pertumbuhan UKM sebagai suatu strategi membangun UKM. Supaya tahun 2016, para lulusan sarjana mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan menjadi suatu kontribusi atas pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia yang nyata dari anak muda.

“Bangkitkanlah wirausaha di kalangan anak muda. Karena yang sanggup membangkitkannya adalah kaum muda itu sendiri. Salah satu keunggulan dari kaum muda adalah berani mengambil risiko dan ini ditunjang oportunity, kreatif dan inovasi yang melekat di dalam diri kaum muda dan kondisi ekonomi bangsa Indonesia yang cukup bagus saat ini. Jadi raihlah,” pinta Syarif Hasan, Menkop dan UKM.

Pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia sekarang cukup baik. Ini ditandai rencana anggaran dalam APBN 2012 sebesar Rp 1,400 triliun. Spending pemerintah ini naik dari sebelumnya sebesar Rp 1,200 triliun. Ini suatu opportunity yang kuat dan parameter bagi kaum muda, makanya kaum muda itu didorong terus sekuat tenaga agar membuka wirausaha. Utamanya lewat kampanye merubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja. “Pertumbuhan ekonomi kita jauh lebih baik. Ini terbukti angka kemiskinan yang terus menurun dari 8 persen turun menjadi 6 persen dan ini akan terus ditekan. Begitu pun dengan angka pengangguran yang sekarang 6,8 persen diharapkan bisa mencapai 4 persen pada 2014. Jadi ini membuka peluang usaha bagi kaum muda karena gairah pasar cukup tinggi,” paparnya.

Diakuinya, menteri gampang ngomong, tapi ketika praktiknya banyak ditemukan kesulitan, terutama dalam mengakses modal. Dalam hal ini, Menkop mengatakan, kegiatan UKM center di kampus-kampus baik berupa seminar dan pameran produk-produk UKM menjadi bukti nyata. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan memang tidak memfasilitasi langsung, tapi menstimulir berupa pendampingan. Siapa pun didampingi, mulai proses akses pembiayaan, produksi, hingga pemasarannya. Karena yang diharapkan dapat revenue. Sehingga bank bisa menerima pengembalian kredit dengan baik.

“Terkait pendampingan inilah, mulai November 2011, Kemenkop dan UKM mengeluarkan program penyuluhan KUR dan penyuluhan Koperasi,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…