NERACA
Jakarta--- Pemerintah dan DPR sepakat mengucuri modal awal pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS I dan II) masing-masing maksimal Rp 2 triliun. "Kami sepakat BPJS I dan II masing-masing sebesar Rp 2 triliun. Namun saya tidak setuju pencantuman kalimat bila modal awal tidak cukup pemerintah wajib menalanginya," kata Menteri Keuangan Agus Martowardoyo di Jakarta, Senin (24/10).
Hanya saja dalam raker tersebut, ada beberapa hal yang belum mencapai titik temu. Salah satunya adalah soal kepana mulai beroperasinya BPJS. Dalam pembahasan itu, DPR meminta agar BPJS bisa beroperasi pada 2014. Sementara pemerintah mematok pada 2016. "BPJS II akan selesai pada 2016. Sekarang ini dalam tahap transformasi empat BUMN ASABRI, Askes, Jamsostek, Taspen menjadi BPJS," tambah Agus lagi.
Mantan Dirut Bank Mandiri ini mengaku modal awal saat jaminan sosial diberikan memang cukup besar. Dengan perkiraan antara Rp 1,2-2 triliun. "Modal awalnya sekurang-kurangnya Rp 2 triliun. Perlu juga pada saat pembayaran klaim pada tahap awal,," terangnya
Yang jelas dengan kesepakatan modal awal itu, kata Agus, saat ini langkah selanjutnya adalah bagaimana melakukan transformasi secepatnya kepada 4 BUMN asuransi itu."Sekarang ini dalam tahap transformasi empat BUMN yakni Asabri, Askes, Jamsostek, dan Taspen menjadi BPJS," ungkapnya
Menurut Agus, modal awal bagi BPJS cukup besar dengan perkiraan antara Rp1,2 triliun hingga Rp2 triliun. Namun sebagian dana itu diperlukan juga untuk sosialisasi kepada masyarakat. "Diperlukan juga program sosialisasi yang harus dijalankan. Dana Rp1,2 triliun adalah pembayaran awal pada saat jaminan sosial diselenggarakan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz, meminta agar transformasi empat BUMN menjadi BPJS harus dilaksanakan dengan sempurna. "Sudah tahu bahwa BPJS ini adalah ganti baju BPJS I. Harus ditegaskan PT Askes semua asetnya dipindah ke BPJS dan fokusnya kan jelas bahwa ini penyatuan BUMN ke BPJS II," ungkapnya
Sedangkan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Surya Chandra Suropaty meminta pemerintah tidak menggunakan negara-negara yang memberikan jaminan kesehatan dan pensiun sedang mengalami krisis, sebagai patokan. "Kalau pemerintah mengatakan bahwa lima tahun terakhir negara-negara maju mengalami krisis akibat menerapkan jaminan kesehatan dan pensiun untuk masyarakatnya, saya khawatir paradigma kita (tentang pembentukan BPJS) berbeda," katanya
Surya menambahkan, pembentukan BPJS tetap penting mengingat krisis di Indonesia yang terjadi di 1998 berdampak pada kehidupan masyarakat miskin dan tidak mampu. "Apakah ini (pernyataaan pemerintah terkait krisis di negara maju) berarti bahwa masyarakat dibiarkan saja menerima dampak krisis dan pemerintah tidak perlu memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu?" pungkasnya. **sahlan/cahyo
Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…
NERACA Palu - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan kawasan maritim menjadi kunci perkembangan ekonomi Indonesia karena menjadi…
Stabilitas Keuangan Hadapi Tiga Tantangan Besar NERACA Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan stabilitas sistem keuangan…
Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…
NERACA Palu - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan kawasan maritim menjadi kunci perkembangan ekonomi Indonesia karena menjadi…
Stabilitas Keuangan Hadapi Tiga Tantangan Besar NERACA Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan stabilitas sistem keuangan…