KP-3 Daerah akan Periksa Pupuk NPK Palsu

NERACA

Jakarta – Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) daerah akan diterjunkan ke lokasi/lapangan untuk periksa pupuk NPK  yang diduga palsu. “Saya sudah ingatkan kepada mereka (KP-3 Daerah-red) bahwa ada informasi dugaan pupuk palsu. Informasi ini sudah disampaikan kepada masing-masing provinsi,” kata Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Muhrizal Sarwani, di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, pihak provinsi atau kabupaten akan melakukan koordinasi dengan dinas pertanian setempat agar KP-3 dapat diterjunkan ke lapangan/lokasi yang diduga ada  pupuk NPK palsu beredar untuk kegiatan tanaman kakao.

Sebelumnya Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan) juga menurunkan tim untuk mengusut hal yang sama. “Paling lambat minggu kedua bulan ini tim Irjen Pertanian, akan turun ke lapangan,” kata Irjen Kementan, Justan Riduan Siahaan, kepada wartawan usai menyaksikan penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa di Jakarta, belum lama ini.

Justan Riduan, tidak menjawab pesan singkat ketika dikonfirmasikan apakah tim Irjen sudah turun lapangan. Namun dia membenarkan, ada pertemuan di kantor Irjen Jakarta pekan lalu. Pertemuan antara pihak Irjen dengan beberapa kepala dinas di Sulawesi, juga dihadiri pihak Ditjen Perkebunan. “Itu baru pengumpulan data umum dan baru sepihak. Jadi belum bisa dipegang,” katanya tanpa merinci lebih lanjut.

Seperti diberitakan pupuk NPK yang disalurkan pemerintah melalui program Gerakan Peningkatan Mutu dan Produksi Nasional (Gernas Kakao) ke sejumlah petani di Sulawesi Selatan (Sulsel)  diduga pupuk palsu dengan kualitas rendah. Pemerintah pusat diminta menindak tegas produsen.

Di Kabupaten Luwu, Sulsel misalnya, petani  yang menerima pupuk bantuan tersebut merasa ragu menggunakannya karena pupuk warna tanah setelah di tes dengan air ternyata tidak larut. Ini artinya pupuk tersebut palsu. “Pupuk yang warna tanah  tidak larut dalam air,” kata Darlis pengurus Kelompok Tani Suka Makmur 1, Desa Kamanre,  Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwuk, Sulsel.

Menurut dia, pupuk tersebut sudah dibagikannya kepada anggota. Kelompok Tani Suka Makmur 1 tahun ini menerima bantuan pupuk NPK sekitar 200 karung pupuk Gernas Kakao dengan kemasan 25 kilogram/karung yang di produksi PT Bunga Tani, Jawa Timur.

Dugaan palsu karena pupuk ini tidak larut dalam air, warnanya seperti tanah. Selain itu fisik karung agak aneh. “Setelah kami timbang lagi, ternyata benar, beratnya kurang dari 25 kg/karung. Ini namanya penipuan dan pemalsuan,” tegasnya.

Hal yang sama juga ditemukan, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Petani kakao yang terima bantuan pupuk tidak mau menggunakan pupuk tersebut karena diduga palsu.

Informasi dari pengurus Kelompok Tani di Desa Tadangpalie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, mengatakan kelompok taninya mendapatkan bantuan pupuk NPK, untuk kakao sekitar 10 ton. Pupuk tersebut, katanya, diterima beberapa hari terakhir dalam bentuk karung yang disegel.

"Saya tidak berani pakai, karena pupuk ini berbeda, terlihat seperti tanah, baunya juga seperti tanah.Jika  tidak percaya rumah saya masih ada 10 sak pupuk. Belum saya pakai," kata pengurus Kelompok Tani di Desa Tadangpalie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulsel.

Muhrizal mengatakan  pihaknya  sudah keliling pada bulan Desember 2015 lalu, untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan pupuk di Jawa Timur, Jawa Barat dan lainnya sekaligus mengambil sampelnya. “Sekarang ini sampel sedang diuji di laboratorium tanah Bogor. Kami masih tunggu hasilnya,” katanya.

Khusus untuk kasus pupuk NPK palsu yang diproduksi PT Bunga Tani, Muhrizal menyebutkan KP3 Sulawesi Selatan, sudah turun ke lapangan kemudian langsung ke pabrik PT Bunga Tani, di Jawa Timur. Menurut dia, tindakan KP3 antara lain melakukan koordinasi dengan instansi terkait, meminta/ambil sampel pupuk dan jika dari sampel yang diambil itu ternyata palsu, maka KP3 dapat memproses atau melaporkan kepada pusat hasil dugaan palsu tersebut. “Laporan itu kami proses untuk cabut izin. Sedangkan untuk pemalsuan atau penipuan, PPNS atau polisi dapat memproses untuk tindakan hukum,” tegasnya.

Pada kesempatan lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyayangkan adanya peredaran pupuk untuk program Gernas Kakao palsu yang pengadaannya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Anggota DPR Komisi IV Firman Subagyo di Jakarta, mengatakan, produsen yang mengarahkan pupuk palsu berjenis NPK dapat dicabut izinnya. "Bisa dicabut izin usaha, karena itu pengadaan dengan APBN, pemalsuan ada unsur pidananya, " katanya.

Secara nasional alokasi pupuk bersubsidi tahun 2016 sebesar Rp30,063 triliun untuk pengadaan dan distribusi pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton. Adapun tahun 2015, seluruhnya berjumlah 9.550.000 ton. Jumlah itu terdiri dari pupuk urea sebanyak 4,1 juta ton, SP-36 sebanyak 850 ribu ton, ZA sebanyak 1,050 juta ton, NPK sebanyak 2,550 juta ton dan pupuk organik sebanyak 1 juta ton. "Dengan temuan pupuk palsu, diharapkan masyarakat melaporkan ke pihak yang berwajib, " katanya.

Ia meminta Kementerian Pertanian agar menindak dengan tegas apabila ada pihak Kementan yang terlibat. "Kita harus mengawal pelaporan sampai tuntas, " jelas dia. Pemerintah pusat diharapkan turun ke lapangan untuk memeriksa pupuk tersebut.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…