DPR Berpotensi Menjegal MP3EI

NERACA

Jakarta - Pelaksanaan Pembangunan terkait dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) selama ini terkendala oleh berbagai pemangku kebijakan seperti DPR, Menteri Keuangan, dan departemen teknis lainnya.

Ketua Maki (Masyarakat Anti Korupsi) Bonyamin Saiman setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa DPR-lah yang patut dipersalahkan atas terlambatnya program MP3EI, karena kenyataannya, mereka terkesan memperlambat pencairan dana untuk pembangunan.

“Mereka sangat getol untuk mengucurkan dana yang tidak jelas dan memutuskan dengan terburu-buru,” ujarnya kepada Neraca, Minggu (23/10).

Menurut dia, lambannya pengucuran dana untuk MP3EI ini, dikarenakan DPR tidak bisa memain-mainkan data untuk menggelembungkan dana yang diperlukan. Dengan kata lain mereka tidak mendapatkan keuntungan. Makanya, jangan heran kalau mereka sengaja memperlambat pengucuran dana untuk program MP3EI ini.  “Kalau dananya bisa di mark-up baru mereka getol,” jelasnya.

Soal mark-up ini, dikatakan Bunyamin memang sudah menjadi tradisi di DPR. Seperti kasus yang belum lama menyeruak, yaitu kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang. Harga yang dianggarkan DPR tidaklah seharusnya. ”Untuk gedung mewah seperti Grand Indonesia dan lainnya saja, sebetulnya dana yang diperlukan tidak lebih dari Rp. 41 miliar, tetapi mereka mengatakan butuh Rp. 191 miliar, inilah contoh riilnya,” katanya.

Untuk itu, perlu diadakan judicial review agar mereka tidak menjadi pihak yang seakan-akan memiliki kekuasaan penuh. Dan ini, kata dia, merupakan tugas kita semua untuk mengembalikan DPR ke khitahnya.

”Kita harus menyadarkan DPR, kalau mereka itu harus memperjuangkan aspirasi rakyat,” tuturnya.  

Sedangkan guru besar FE Univ. Brawijaya Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika berpendapat, terhambatnya mega proyek MP3EI disebabkan oleh beberapa aspek.

 “Yang pertama adanya keraguan dari sebagian pemangku kebijakan program ini khususnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga tidak adanya sinergisitas yang muncul untuk menjalankan proyek tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh lagi Erani memaparkan untuk menyelesaikan mega proyek tersebut seharusnya didukung dengan dana yang memadai oleh pemerintah, karena dibutuhkan dana yang cukup besar sekitar Rp 4.000 triliun sedangkan pemerintah hanya mempunyai dana sekitar 1.000 triliun.

“Semua anggaran mega proyek ini bermuara kepada Kementerian Keuangan dan DPR, jikalau ada salah satu dari kedua belah pihak yang tidak setuju, maka kucuran dana untuk mega proyek tersebut tidak akan turun dengan cepat,” tegas Erani.

Menurut Erani, agar mega proyek ini berjalan dengan baik, harus ada sinkronisasi antara Kemenkeu dan DPR, sehingga proses pengucuran dana bisa berjalan dengan baik dan yang tidak kalah penting lagi adalah keterbukaan pemerintah pusat, untuk menjelaskan pihak swasta yang mana yang akan ikut membantu dalam program mega proyek MP3EI ini.

Pembagian tugas

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)  Agung Pambudhi  mengatakan yang harus diutamakan adalah kejelasan pembagian tugas antara pemerintah dengan swasta.

Kejelasan dimaksud adalah terkait proyek-proyek yang akan dijalankan dalam MP3EI.

“Kalau sudah jelas baru bisa jalan. Kan sudah tahu  job description masing-masing. Barulah bicara anggaran,” kata Agung kemarin.

Selain itu pemerintah juga harus tegas mengenai regulasi, pembebasan lahan, tata ruang dan perizinan, serta pengawasan aliran dana yang juga harus dilakukan pemerintah.

“Karena swasta lebih besar perannya maka risiko pun tinggi. Harus dilaksanakan sharing risiko antara pemerintah dan swasta,” jelasnya.

Terkait anggaran yang lama cair, Agung menegaskan, lama atau tidaknya anggaran turun tergantung dari strong leadership pemerintah. Karena, lanjut Agung, bola semuanya ada di tangan pemerintah.

“Menurut saya, kalau job description tidak jelas, otomatis anggaran pun lama turun. Begitu juga sebaliknya. Ini saling berkaitan,” tandasnya.

Deputi Prasarana dan Sarana Kementerian PPN/Bappenas Dedy S. Priatna mengatakan pangkal masalah dari semua masalah dari pelaksanaan MP3EI adalah anggaran.

”Pemerintah hanya bisa menyediakan kurang dari 50% dana proyek-proyek MP3EI,” ujarnya akhir pekan lalu.

Sementara pihak swasta juga mengalami hambatan untuk ikut serta dalam proyek ini. Pembangunan 6 koridor ekonomi sering terganjal persoalan dukungan dan jaminan pemerintah yang selalu menjadi isu yang dikemukakan calon investor.

Masalah ketidakharmonisan peraturan lintas sektor dan daerah juga menjadi kendala lain MP3EI. Makanya pemerintah tengah berupaya melakukan harmonisasi berbagai aturan undang-undang dan peraturan pemerintah di bidang infrastruktur. Persoalan tanah, terutama untuk jalan tol, masih sangat mengganjal keikutsertaan pihak swasta.

”Kita juga lemah dari sisi kerjasama proyek,” ujarnya.

Proyek public private partnership (PPP) yang masuk dalam skema MP3EI kebanyakan dikerjakan pihak asing. Investor lokal masih terkendala masuk. Apalagi bank-bank lokal memberi pinjaman maksimal 7 tahun, sementara proyek PPP itu butuh penjaminan kredit sampai 30 tahun.

”Karena skema proyek MP3EI berjangka panjang, makanya investor lebih suka memakai bank asing untuk sumber pendanaan kredit.” ujarnya.  iwan/munib/ardi/ahmad/agus

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…