OJK Diharap Bisa Atasi Krisis Global

NERACA

Jakarta---Kementerian Keuangan meyakini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menjadi salah satu alat untuk mengatasi krisis ekonomi global yang terhadap perekonomian Indonesia. Masalahnya OJK akan terkait kuat dengan Jaringan Pengamanan Sistem Keuangan (JPSK). "Kita sepakati satu forum komunikasi yang fungsinya adalah untuk mengatasi apabila terjadi krisis ekonomi di Indonesia, yang prinsipnya seperti UU JPSK. Kita menaruh perhatian yang tinggi karena di Indonesia belum ada JPSK," kata Menteri Keuangan, Agus Martowardjo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/10)

 

Mantan Dirut Bank Mandiri ini menambahkan beberapa pasal yang ada pada OJK akan mengatur pada penyelamatan keuangan dalam masa krisis. "Dan pasal ini adalah yang kita tunggu tunggu penyelamatan keuangan kita dalam masa krisis," terangnya

 

Lebih jauh kata Agus, OJK juga akan menjadi landasan dalam menangani krisis ekonomi, sampai UU JPSK ditetapkan. "OJK akan terus berlaku sampai UU JPSK disahkan. Mudah-mudahan Jumat depan (27 Oktober 2011) OJK disetujui. Karena itu  kita sudah punya koordinasi dalam kondisi krisis pasal ini akan ada sampai uu JPSK disahkan," terangnya

 

Menurut Agus, dalam UU OJK ini nantinya terdapat ada sembilan Dewan komisioner (DK) yang dipilih dua dari eks oficio dan tujuh dari non eks oficio. Sistem seleksi OJK akan dibentuk atas panitia seleksi dengan dasar keputusan Presiden, dan diketuai oleh Menteri Keuangan. "Akan dilakukan seleksi dengan mengundang dari pemerintah, masyarakat, akademisi, akan diundang dengan cara diumumkan, ataupun panitia secara aktif mecari talenta pengalaman yang baik untuk menjadi dewan komisioner," tambahnya

 

Untuk awalnya, jelas Agus, panitia akan menjaring 21 orang dewan komisioner. Nantinya, para peserta ini akan diseleksi Presiden dan akan terpilih 14 untuk dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan di DPR RI. "Nanti fit and proper test DPR untuk menetapkan tujuh dewan komisioner," jelasnya.

 

Sedangkan khusus untuk ketua Dewan Komisioner, akan dipilih dari 14 calon yang diusulkan Presiden. Presiden, kata dia, akan memilih dua calon yang direkomendasikan menjadi ketua. "Salah satu ketua komisioner, akan diseleksi pertama DPR, yang terpilih akan jadi ketua, yang tidak terpilih boleh jadi anggota dewan komisioner," kata Agus.

 

Untuk Rancangan Undang Undang (RUU) OJK, Agus berharap pada akhir 2013 nanti fungsi pengawasan perbankan akan melebur di OJK. "Kita akan laksanakan dengan sebaiknya-baiknya, itu ada pasal transisi, kita harap 31 Desember 2012 OJK sudah dilengkapi dengan bapepam LK,dan 31 Desember 2013 sudah dilengkapi pengawasan perbankan, paling lambat ya," katanya.

 

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini, substansi terkait OJK ini sudah disetujui Pantia khusus (pansus) DPR dan akan difinalkan atau disahkan dalam sidang Paripurna.

 

"Saya sambut gembira semua substansi terkait OJK sudah disetujui dipansus, pemerintah dan pansus sudah sepakat dengan institusi yang akan kita bentuk sudah disepakati, kita akan finalkan dalam paripurna Jumat mendatang," sambung Agus.

 

Sebelumnya, anggota Panja OJK, Harry Azhar Aziz mengungkapkan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (Panja RUU OJK) memutuskan bahwa OJK mulai berlaku pada awal Januari 2013 mendatang. “RUU OJK sendiri diharapkan masuk sidang paripurna untuk pengesahan tgl 27 Oktober 2011," jelasnya

 

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR F-PG, OJK ini, nantinya akan mengambil alih pengawasan bank yang selama ini dilakukan Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). "OJK resmi bekerja mulai 1 Januari 2013, pengawasan Bank oleh BI dan Bappepam-LK diambil alih OJK sejak itu,” tuturnya. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…