Soal Renegosiasi - Negara Harus Dapat Bagian Banyak

NERACA

Jakarta----Pemerintah meminta dengan tegas perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia mematuhi aturan kontrak karya. Karena itu negara harus mendapat bagian lebih besar dari kontrak karya dan royaltinya. “Kita bisa buka-bukaan, kan mereka (kontraktor tambang) dapat berapa kita dapat berapa. Transparan sekalian. Kalau dia dapat lebih banyak dari kita ya nggak setujulah. Kalau keuntungan si perusahaan terlalu banyak ya janganlah," kata Wakil Menteri ESDM, Widjajono Partowidagdo kepada wartawan di Jakarta,20/10

 

Oleh karena itu, kata Guru Besar ITB ini, pemerintah segera mengajukan renegosiasi kontrak karya pertambangan dengan tujuan agar bagi hasil adil dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Bagi hasil itu kan berdasarkan kontraknya. Pertambangan umum itu kan royalti dan pajaknya berlaku di negara yang hukumnya sudah baik. Jadi tergantung kepada peraturannya," terangnya

 

Yang jelas, kata Widjajono menegaskan pemerintah tak boleh dirugikan. Alias tak boleh takluk dengan kekuatan asing. “Jangan mau kalah sama orang asing, yang megang keputusan di kita harus mengerti permasalahan," tambahnya

 

Menurut Widjajono, pemerintah memiliki alasan kuat guna mendorong renegosiasi kontrak karya. Apalagi dasar hukumnya sudah ada, yakni UU 4/2009. " Kita punya alasan untuk membuat peraturan itu. Renegosiasi itu kan amanat UU 4/2009 kan diamanatkan dalam ketentuan yang sebelumnya harus disesuaikan dengan UU. Jadi kalau tadi pertambangan ada yang royalti 1% itu ya harus ikuti ketentuan sekarang," ungkapnya.

 

Dirinya menjelaskan, renegosiasi ini akan terus dilakukan dengan pertimbangan usulan-usulan dari asosiasi terkait, pengusaha, dan juga pemerintah. Yang  jelas kontrak karya pertambangan tersebut pendapatannya berada dalam kuasa manajemen perusahaan sendiri. Berbeda dengan kontrak bagi hasil migas yang diaudit oleh BP Migas.

"Kalau kontraktor pertambangan kan yang penting dia bayar pajak dan royalti. Dia punya revenue yang harus dibagi untuk cost production dia, untuk dia, dan pemerintah. Maka itu harus jelas auditnya, berapa yang dia dapat dan pemerintah dapat, kalau sulit renegosiasi sekalian saja buka-bukaan," tukasnya.

 

Menyinggung soal sepinya investasi migas di Indonesia, kata Widjajono, hal itu lebih disebabkan banyaknya masalah, misalnya soal izin hingga jangka waktu kontrak. Selama ini, kontrak antara pemerintah dan investor ditentukan sebelum pelaksanaan eksplorasi, sehingga membuat investor kurang berminat.

"Kalau wilayah kerja migas kurang laku, masalahnya di Indonesia itu banyak. Ada masalah tanah, izin, tumpang tindih kewenangan, kehutanan, cabotage, masalah di keuangan, dan juga fiskal term-nya. Apalagi di Indonesia itu, fiskal term-nya ditentukan sebelum investor melakukan eksplorasi dan memproduksi migas. Makanya banyak yang kurang berminat," tandasnya

 

Widjajono menambahkan selama diterapkan ketetapan tersebut, maka banyak investor yang tidak mau mengeluarkan biaya besar terlebih dahulu. Belum lagi mengeluarkan biaya besar pada eksplorasi namun ketika sudah produksi, hasilnya sangat sedikit.

"Kalau di Malaysia, fiskal term ditentukan sesudahnya, jadi perhitungan kontrak ditetapkan ketika investor sudah melakukan eksplorasi dan berproduksi. Makanya banyak yang mau invest," terangnya.

 

Menurutnya, produksi migas sulit menentukan prospeknya. Bisa saja si pengembang mengeluarkan biaya besar untuk eksplorasi namun produksi migas yang didapat sangat sedikit. Karena itu, Indonesia harus menyusun kontrak yang menarik bagi investor. Agar iklim investasi menjadi bagus. **cahyo

BERITA TERKAIT

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…