Keanehan Regulasi Di Indonesia

Oleh : Noor Yanto (wartawan HE Neraca)

Neraca. Pasar telekomunikasi di Indonesia cukup menggiurkan bagi produsen telekomunikasi manapun di dunia. Bisa dibayangkan dengan jumlah penduduk sekitar 230 juta orang. Selain itu, banyak anggota masyarakat di kota besar biasanya bukan hanya memiliki satu handset saja bisa dua sekaligus. Penulis sendiri memiliki dua handset. Satu menggunakan sistem CDMA, dan satu lagi GSM. Dengan kata lain, ada dua operator yang digunakan. Jika pengguna handset di Indonesia sekitar 100 jutaan orang, dan menggunakan dua handset, maka akan muncul angka 200 juta nomor yang dipakai.

Dengan demikian, Indonesia merupakan pasar yang gemuk untuk diraih oleh para provider. Sehingga dampaknya, sering terjadi persaingan harga diantara mereka. Perang harga tersebut mungkin saja dinikmati oleh konsumen tapi sebenarnya jika dibiarkan lebih lanjut hal ini bisa mengarah ke loose-loose situation, suatu keadaan dimana kedua belah pihak tidak akan diuntungkan. Pelaku bisnis tentunya akan dipaksa beroperasi dengan margin rendah karena pasar yang sangat kompetitif.

Kebanyakan konsumen yang diuntungkan justru konsumen lama bukan konsumen baru, hal ini dikarenakan mereka sudah lebih kenal (aware) dengan brand tersebut. Disamping itu industri ini lama kelamaan akan menjadi industri komoditas, karena layaknya komoditas yang lain, harga sebagai penentu differensiasi dari sebuah produk. Hal ini mendorong keengganan masing-masing operator untuk beinvestasi lebih untuk membuat segmentasi yang benar hingga dapat menjual produknya dengan harga premium.

Konsumen tentunya tidak dapat melihat perbedaan (differensiasi) yang mendasar diantara produk yang ditawarkan operator karena semua hanya berbeda pada harga saja. Sehingga mudah ditebak, konsumen akan menjadi tidak loyal dan hanya membeli sewaktu ada promosi saja. Apakah konsumen akan juga dirugikan dalam situasi seperti ini?. Mungkin tidak terasa, tapi perang harga akan membuat konsumen lebih permisif dengan kualitas produk, karena secara tidak sadar mereka akan menurunkan ekspektasi terhadap pelayanan dari operator, seperti yang diutarakan teman saya saat mengomentari kualitas sinyal operator tertentu yang sangat buruk, ” udah bayarnya murah, ya kalau keputus sekali-kali ya gak papa, "ujarnya.

Hanya saja, melihat besarnya pasar telekomunikasi di Indonesia bisa membuat para pemasar berbuat tidak fair. Ini bisa dilihat dari kasus yang baru terjadi tentang pencurian pulsa. Selain itu, kelemahan (yang lagi-lagi) ada di Indonesia soal regulasi. Tidak adanya aturan jelas dan baku soal telekomunikasi ini. Juga sifat kita yang selalu reaktif, setelah muncul sebuah kasus, maka legislatif akan sibuk sesibuk-sibuknya bahkan meributkan untuk membuat regulasi. Anehnya, keadaan seperti ini kerap berulangkali terjadi...

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…