Sedot Pulsa Rampok Uang Rakyat

Kasus sedot pulsa yang belakangan ini ramai di masyarakat, ternyata sangat menggelisahkan. Pasalnya, kasus ini masuk kategori perampokan pulsa rakyat kecil secara sistemik. Mengapa?

Umumnya pengguna telepon selular yang dirampok ini adalah masyarakat pemakai HP dengan sistem isi ulang, yang sering tidak menyadari kalau pulsanya sudah habis disedot atau dirampok. Kasus terjadi misalnya, seseorang pengguna HP yang baru saja mengisi pula Rp 10 ribu. Lalu dia baru menggunakan untuk tiga kali SMS, tetapi tiba-tiba pulsanya hanya tersisa tinggal Rp 200.

Orang tersebut kemudian ingat, bahwa saat pulsanya berisi Rp700, dia meregister ring back tone (RBT) lagu tertentu yang dalam berbagai iklannya tarifnya cuma bertarif Rp500. Namun, tak ada penjelasan tarif Rp 500 itu untuk jangka waktu berapa lama.

Ternyata, tarif Rp500 itu hanya untuk jangka waktu tiga hari. Nah, setelah pulsanya terisi Rp10 ribu, operator secara otomatis menyedot pulsanya untuk tarif satu bulan Rp9 ribu per satu RBT.

Kemudian pemakai HP mencoba melakukan tindakan Unreg atau membatalkan register RBT tersebut, namun tentu saja sulit, karena dia sudah dikategorikan berlangganan RBT untuk jangka waktu satu bulan.

Jadi, dapat disimpulkan sistem RBT merupakan salah satu biang kerok dalam kasus perampokan pulsa. Padalah, pengguna RBT sendiri tidak bisa menikmati lagu yang diregisternya tersebut.  

Yang bisa menikmatinya adalah penelpon dari luar ke HP pelanggan RBT. Itu pun tidak full mendengarkan satu lagu penuh karena umumnya panjang (durasi) sebuah lagu Indonesia hanya empat menit, apalagi lagu India bisa sampai enam menit. Sedangkan untuk RBT durasi yang diberikan cuma satu menit.

Di sisi lain, pengguna RBT mau saja diperbodoh menggunakan karena dia sendiri tidak menikmati lagu tersebut. Padahal, lebih menguntungkan bila pengguna RBT menggunakan compact disk (CD) yang hanya Rp 5000 hingga Rp 7000 per CD tetapi berisi 10 lagu. Lagu-lagu itu bisa didengar berulangkali sepanjang CD dimaksud belum rusak.

Kini saatnya Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Kementerian Informasi dan Komunikasi RI untuk lebih memperhatikan masalah sedot pulsa ini, bahkan kita menyambut gembira Komisi I DPR-RI akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya.

Hanya masalahnya, mampukah Panja Komisi I DPR-RI mengungkap kasus yang merugikan rakyat banyak ini, seperti anak-anak yang harus menyisihkan sebagian uang jajannya untuk membeli pulsa. Tukang rokok, tukang becak, penjual sayuran, tukang bakso dan bahkan jutaan petani di pedesaan yang sudah susah payah membeli pulsa, tetapi malah menjadi korban langsung tindakan curang operator dan provider pelaksana telekomunisi selular tersebut?

Karena banyak pihak yang mengkhawatirkan, Panja Komisi I DPR-RI akan “masuk angin” jika sejumlah pihak yang berkepentingan "saweran" untuk mengamankan tindakan negatif mereka itu. Kita semua tahu umumnya provider yang ada di Indonesia dikuasai investor asing, yang dapat dikategorikan sebagai pihak yang hanya mencari untung sebesar-besarnya melalui cara apapun terhadap rakyat Indonesia.  

 

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…