PBI WEALTH MANAGEMENT SEGERA DIRILIS - Efektif Cegah "Pembobolan Dana Nasabah"

NERACA

Jakarta - BI siap merilis Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai wealth management. Ini dilakukan agar kasus pembobolan nasabah seperti yang dilakukan Malinda Dee tak terulang. Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengungkapkan, saat ini PBI tersebut telah difinalisasi. Rencananya akan segera diterbitkan tahun ini.

"Walaupun masih dalam level teknis, namun prinsip-prinsipnya sudah disetujui. Harus lihat legal draftingnya dulu. Mudah-mudah tahun ini bisa terbit," ujar Halim di sela CWMA Conference di Jakarta, Selasa (18/10).

Dia menjelaskan, terdapat beberapa hal yang bakal masuk dalam PBI tersebut. Pertama, definisi wealth management. Kedua, produk yang boleh ditawarkan nasabah. Ketiga, kriteria nasabah mana saja yang boleh dilayani. "Nanti akan ada kategorisasi nasabah untuk layanan primer," jelas Halim.

Keempat, setiap produk wealth management yang ditawarkan masing-masing bank harus mempunyai nama khusus. Kelima, bank wajib menjelaskan manfaat dan risiko dari produk wealth management yang ditawarkan.

Dosen FEUI Aris Yunanto menyambut baik langkah bank sentral tersebut. “Penerapan aturan wealth management yang akan dikeluarkan Bank Indonesia akan cukup efektif untuk mengurangi kasus pembobolan nasabah seperti yang dilakukan oleh Malinda Dee”, ujarnya.

Namun, lanjut Aris, setiap bank telah mempunyai mekanisme tersendiri tentang wealth management, apalagi bank asing. “Oleh karena itu, aturan yang baru ini harus mempunyai sistem pemberian sanksi yang berat bagi siapa saja yang kedapatan melanggar aturan tersebut”, kata dia.

Aris berharap, pengawasan BI lebih diperketat lagi soal wealth management. Termasuk pemberian sanksi harus lebih tegas dan yang terakhir adalah harus ada reward juga buat yang mematuhinya. Ketentuan yang sekarang sebenarnya sudah ideal, hanya saja celah yang dimanfaatkan oknum bank menunjukkan lemahnya sistem pengawasan.

"Penandatanganan blanko kosong itu sudah pasti di mana-mana dilarang, kemudian pengecekan dan sebelum pencairan dana ada call back. Juga harus ada rotasi pegawai layanan wealth management. Kalau rambu-rambu tersebut dilakukan, dan dilakukan pengawasan ketat, sistem pun berjalan baik”, papar Aris.

Hal senada dikatakan pengamat perbankan Paul Sutaryono. Menurut dia, manajemen risiko itu merupakan hal penting selain audit. “Kasus pembobolan yang kemarin terjadi itu dikarenakan kelalaian BI. Makanya, sangat perlu PBI itu disahkan, agar perlakuan nasabah itu benar,” kata Paul kemarin.

Namun, Paul mengakui bahwa definisi wealth management yang akan disahkan belum jelas. Tetapi, sebaiknya, menurut Paul, kriteria dari nasabah itu nantinya perlu ditetapkan. Agar pengelolaan dana nasabah yang besar mampu dikelola dengan baik. “Ya seperti dibatasi nasabahnya, dengan setoran minimal Rp2 miliar ke atas, misalnya,” kata dia.

Paul juga tidak merasa khawatir akan terbenturnya PBI ini dengan kebijakan-kebijakan yang terdapat di tiap-tiap bank. Masalahnya, semua bank harus patuh dan tunduk dengan aturan yang dibuat BI. “Meski demikian, kalau pihak banknya masih lalai, tidak menjamin kasus ini tidak terjadi lagi, maka perlu ditegaskan juga dalam PBI wealth management akan manajemen perbankan itu sendiri, dimana atasan harus mencurigai jika kekayaan bawahannya berlebihan,” jelas Paul.

Jika itu dijalankan, Paul merasa optimistis akan efektifnya PBI wealth management yang akan disahkan nanti. Pasalnya, wealth management ini akan terus berkembang dari waktu ke waktu seiring bertambahnya jumlah orang kaya di Indonesia.

Tak Ada Hubungan

Sedangkan bagi Guru Besar Univesitas Trisakti Prof Dr Sofyan S. Harahap, tidak ada hubungannya antara PBI wealth management dengan minimalisasi pembobolan bank. “Wealt management lebih dimaksudkan untuk menjaga kekayaan bank lebih efektif. Kalau soal pembobolan bank, tidak bisa hanya diserahkan pada BI. Bank bersangkutan harus mengontrol internal anak buahnya”, tegas Sofyan kemarin.

Menurut Sofyan, BI tidak mungkin bisa mencegah pembobolan bank, apalagi hanya dengan PBI. Modusnya macam-macam, dan pelik. BI sudah mengatur melalui kebijakan CSOP, manajemen risiko, audit, dan fit and proper test jajarannya. Tapi pembobolan tetap terjadi. “Jadi, menurut saya, aturan wealth management dibuat, pembobolan jalan terus”, kata dia.

Definisi wealth management, lanjut Sofyan, produk yang boleh ditawarkan nasabah, memang masih berbeda-beda pemahamannya antar bank. Namun, hal ini tidak bisa langsung dikaitkan dengan pembobolan, karena pembobolan lebih karena integritas sumber daya manusia. “Kaitannya dengan wealth management, sejauh ini masing-masing bank tidak bisa sama aturannya, sama seperti tabungan, ada macam-macam”, pungkas Sofyan. iwan/ahmad/munib/rindy

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…