Tanah Jadi Kendala Klasik Proyek Infrastruktur

NERACA

Jakarta – Rendahnya kompetitif infrastruktur di Indonesia yang berada pada ranking 82 dunia menyebabkan daya saing perekonomian Indonesia terjerembab ke posisi 46 dunia, jauh dibawah Singapura (2), Malaysia (21), China (26) dan Thailand (39). “Banyak proyek infrastruktur terkendala karena sulitnya pengadaan tanah. Ditambah lagi, RUU Pertanahan yang seharusnya sudah disahkan pertengahan tahun 2011, hingga saat ini masih belum dituntaskan pemerintah dan DPR,” kata Direktur Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Bima Priya Santosa dalam diskusi “Mencari Solusi Masalah Pertanahan, Mendorong Pembangunan Nasional di Kampus Paramadina, Jakarta,18/10

 

Menurut Bima, beberapa faktor yang sering menjadi kendala pengadaan tanah untuk pembangunan.Diantaranya, soal penetapan ganti kerugian, penetapan ruang lingkup kepentingan umum, perencanaan pembangunan yang komprehensif, dan kepatuhan pada pelaksanaan prosedur.  

“Terlepas dari peran penting infrastruktur, kecilnya alokasi anggaran pemerintah untuk pembangunan infrastruktur serta ketidakjelasan peraturan pertanahan dan implementasinya di lapangan merupakan dua dari sederet kendala serius pembangunan infrastruktur di Indonesia,” tambahnya.

 

Lebih jauh kata Bima, berdasarkan penelitian yang dilakukan PPPI di Singapura, Malaysia, Australia, Jepang dan China,  disimpulkan a hampir diseluruh negara pengadaan tanah untuk pembangunan menjadi sulit dilakukan. “Ketidakpuasan masyarakat, makin independennya lembaga peradilan, tekanan pers, dan perjanjian internasional menjadi faktor-faktor sulitnya pembebasan tanah. Untuk Indonesia, diperkirakan trend ini juga akan terjadi,” ujar Bima.

 

Kendati begitu, lanjut Bima,  untuk Indonesia saat ini adalah momentum yang tepat untuk perbaikan terhadap kebijakan, prosedur, dan praktik-praktik pengadaan tanah untuk pembangunan. “Pelaksanaan pembebasan tanah dapat dipermudah dengan dua pendekatan. Yaitu meningkatkan keberpihakan dan penghormatan terhadap pemilik hak atas tanah. Pendekatan ini dilakukan dengan mengedepankan sosialisasi, negosiasi, dan pemberian kompensasi yang lebih komprehensif,” jelasnya.

 

Sementara pendekatan kedua, kata Bima, adalah melalui penguatan kelembagaan negara terhadap tanah masyarakat demi kepentingan umum. Sehingga peran kuat negara diperlukan. “Pendekatan lainnya adalah dengan memperkuat kewenangan negara untuk mengambil tanah pada harga yang ditetapkan walaupun tanpa kerelaan pemilik tanah,” terangnya

 

Sementara itu, Ketua Real Estate Indonesia Setyo Maharso mengaku prihatin dengan tidak kompetitifnya infrastruktur di Indonesia. Hal ini tidak bisa dilepaskan adanya mafia pertanahan yang makin  menambah rumitnya persoalan tanah. Namun, tambah Setyo, kendati persoalan tanah membelit sektor properti, dari kacamata pelaku usaha prospek properti akan terus tumbuh pesat. “Masalah tanah di property memang rumit, tapi hal ini juga seiring dengan pesatnya pertumbuhan industri property,”tuturnya.

 

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko mengusulkan, sengketa tanah yang kerapkali berujung pada konflik harus diselesaikan dengan memberikan bentuk-bentuk ganti rugi dengan tetap memberikan akses benefit pada rakyat,  pasca pengambilalihan tanah. “Bentuk ganti kerugiannya disesuaikan dengan karakteristik jenis proyek pembangunan. Contohnya pembangunan jalan tol dengan ganti rugi beberapa opsi seperti uang, tanah pengganti, pemukiman kembali, sewa, bagi untung, saham, dan lainnya,” terang Budiman. **Munib

BERITA TERKAIT

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

Presiden Sebut Sektor Maritim Jadi Kunci Perkembangan Ekonomi Indonesia

  NERACA Palu - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan kawasan maritim menjadi kunci perkembangan ekonomi Indonesia karena menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

Presiden Sebut Sektor Maritim Jadi Kunci Perkembangan Ekonomi Indonesia

  NERACA Palu - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan kawasan maritim menjadi kunci perkembangan ekonomi Indonesia karena menjadi…