Menteri Hukum dan HAM - Penindakan dan Pencegahan Korupsi Sama Penting

Yasonna H Laoly

Menteri Hukum dan HAM 

Penindakan dan Pencegahan Korupsi Sama Penting

Palembang - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan penindakan dan pencegahan korupsi memiliki kedudukan sama penting jika bangsa ini ingin mengurangi praktik korupsi secara signifikan.

"Penindakan tanpa pencegahan, seperti saat ini, memasukan orang terus ke penjara. Ternyata setelah dikaji, selama 15 tahun, indeks korupsi Indonesia tetap tidak menjauh dari urutan ke-100," kata Yasonna di Palembang, Senin (30/11).

Ia yang dijumpai seusai membuka Kejuaraan Atletik Antarpenjaga Penjara se-ASEAN di Kompleks Olahraga Jakabaring, mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa harus ada pembenahan dalam penangganan korupsi di Indonesia agar pencegahan dan penindakan dapat berjalan secara simultan.

Pemerintah juga telah mengajukan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR untuk meminta perubahan petunjuk operasional terkait pencegahan dan penindakan korupsi ini.

"Misal berapa kali keluar perpu KPK, ke depan harus ada perencanaannya, tidak bisa asal saja. Intinya agar hukum kita lebih baik lagi," ujar dia.

Dalam upaya merevisi UU ini, Yasonna membantah bahwa bertujuan untuk melemahkan KPK sebagai institusi penegakan hukum, karena ada anggapan bahwa KPK hanya akan menjadi lembaga yang fokus pada pencegahan.

"Ini tidak benar, kembali lagi bahwa dalam penanganan korupsi itu penindakan dan pencegahan harus simultan," kata dia.

Ketika ditanya mengapa pemerintah terkesan berupaya mempercepat perevisian UU KPK ini karena sebelumnya pada Oktober 2015 sempat meminta DPR untuk menunda, Yasonna menjelaskan bahwa pada dasarnya pemerintah berkeinginan calon pimpinan baru KPK sudah memegang pedoman baru supaya bisa bergerak lebih baik lagi.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bukan berarti memperlemah keberadaan lembaga antirasuah tersebut. Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM mengajukan revisi tentang KPK ini masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2015. Ant

 

BERITA TERKAIT

Menlu - RI Tidak Ingin Melihat Eskalasi Konflik di Timur Tengah

Retno Marsudi Menlu RI Tidak Ingin Melihat Eskalasi Konflik di Timur Tengah Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kembali…

Menpan RB - Halalbihalal Jembatani Kebijakan Pemerintah-Kearifan Lokal

Abdullah Azwar Anas Menpan RB Halalbihalal Jembatani Kebijakan Pemerintah-Kearifan Lokal Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)…

Wakil Ketua MPR RI - Daerah Harus Mampu Manfaatkan Momentum Mudik Lebaran

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI Daerah Harus Mampu Manfaatkan Momentum Mudik Lebaran Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari…

BERITA LAINNYA DI

Menlu - RI Tidak Ingin Melihat Eskalasi Konflik di Timur Tengah

Retno Marsudi Menlu RI Tidak Ingin Melihat Eskalasi Konflik di Timur Tengah Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kembali…

Menpan RB - Halalbihalal Jembatani Kebijakan Pemerintah-Kearifan Lokal

Abdullah Azwar Anas Menpan RB Halalbihalal Jembatani Kebijakan Pemerintah-Kearifan Lokal Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)…

Wakil Ketua MPR RI - Daerah Harus Mampu Manfaatkan Momentum Mudik Lebaran

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI Daerah Harus Mampu Manfaatkan Momentum Mudik Lebaran Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari…