Hari HAM se-Dunia: Seremoni atau Solusi Penuntasan HAM di Indonesia

 

Oleh: Domingus Pitey, Mahasiswa Papua di Salatiga, aktif pada Kajian Kemandirian Bangsa untuk Kedaulatan dan Kesejahteraan 

Perayaan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang digelar setiap tanggal 10 Desember itu sendiri adalah merupakan tanggal Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948. Oleh karena itu setiap tanggal 10 Desember kita turut serta memperingati Hari HAM Sedunia. Mengingat di tanggal ini menjadi peringatan bagi kita untuk senantiasa memperjuangkan hak kita maupun menjaga dan menghormati hak orang lain. Karena dibalik setiap hak juga ada kewajiban yang mengiringi.

Menurut Vasek (1977), ada tiga penggolongan hak-hak asasi manusia. Hak asasi pertama adalah hak yang berkaitan dengan hak sipil dan politik. Hak sipil dan politik diantaranya adalah keamanan fisik dan sipil, seperti misalnya tidak disiksa atau diperbudak, diperlakukan manusiawi, atau kesamaan dimata hukum, serta kebebasan sipil untuk berpolitik atau pemberdayaan (empowerment), seperti misalnya kebebasan berpikir, beragama, mengemukakan pendapat, berserikat, dan berkumpul.

Penggolongan hak asasi manusia yang kedua adalah hak asasi yang berkaitan dengan sosial ekonomi. Hak asasi yang berhubungan dengan kebutuhan sosial dasar misalnya adalah hak untuk memperoleh sandang, papan, pangan, pendidikan, dan kesehatan. Sedangkan hak asasi yang berhubungan dengan kebutuhan ekonomi dasar diantaranya adalah hak untuk bekerja, hak untuk memperoleh pendapatan yang adil, hak untuk memperoleh standar hidup yang layak, atau hak atas keamanan sosial.

Hak asasi yang berkaitan dengan perkembangan kolektif adalah penggolongan hak asasi manusia yang ketiga. Hak asasi yang termasuk golongan ini adalah hak untuk menentukan nasib atas diri sendiri (self determination right), seperti misalnya menentukan status politik, status sosial, dan status ekonomi. Selain itu, hak atas etnis dan agama minoritas juga termasuk dalam hak asasi golongan ini, seperti hak mempraktekkan budaya, bahasa, dan agama sebagai minoritas. Hak untuk menjaga lingkungan juga termasuk dalam golongan hak asasi ini.

Bagi Indonesia menyisakan catatan pendek seputar performa penegakan dan perlindungan HAM. Masih minimnya partisipasi publik menjadi perhatian bersama terutama dari pemerintah selaku pembuat kebijakan publik untuk berupaya membangun dalam agenda politik ke depan. Sepanjang tahun 2014-2015, Indonesia masih menyisakan pekerjaan rumah dalam penyelesaian HAM di tanah air, meskipun terdapat kemajuan besar, dalam pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Janji Nawacita

Menurut Ketua DPP Partai Nasdem bidang Hukum dan HAM Taufik Basari menilai penyelesaian kasus 1965 tersebut harus dilakukan di dalam negeri. Terlebih lagi, menurutnya dalam Nawacita Pemerintah Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah berjanji untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu, termasuk tragedi 1965. Kembali menurutnya, ini saatnya pemerintah tuntaskan janjinya dalam Nawacita, agar tidak perlu lagi ada pihak yang membawa kasus-kasus serupa ke dunia internasional.  Karena sebagai bangsa harus mampu menyelesaikan persoalan bangsa sendiri dengan mengedepankan semangat kebersamaan, kebangsaan dan keadilan

Sedangkan menurut Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, tidak begitu sepakat dengan upaya penyelesaian masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Pemerintah menghendaki jalur rekonsiliasi untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu. Seperti diketahui, ada tujuh kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, yakni peristiwa Trisakti Semanggi I tahun 1998 dan Semanggi II tahun 1999, ‎peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa penghilangan orang sepanjang 1997-1998. Kemudian peristiwa Talangsari Lampung tahun 1989, peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius sepanjang periode 1982-1985 serta peristiwa Wasior tahun 2001 dan Wamena tahun 2013 di Papua. (Sindonews.com.12-13/11/2015)

Disamping kekerasan yang dipicu oleh konflik horizontal dan konflik komunal juga tidak dapat dipungkiri masih terdapat potret gambaran pelanggaran HAM yaitu masih minimnya jaminan perlindungan kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah di Indonesia. Mengingat ada banyak tuduhan yang menjurus pada politik diskriminasi kelompok minoritas yang kemudian menjadi pemicu bola salju kekerasan struktural yang mereka alami.

Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat perlu menyiapkan sistem deteksi dini yang harus terus diperbaharui dan terintegrasi dengan informasi-informasi yang diperlukan pusat dan daerah, agar dapat menciptakan metode cepat dalam meredam konflik yang berujung kekerasan yang dapat mencederai warga negara. Disamping itu, pemerintah bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, warga masyarakat yang diwakili tokoh masyarakat terus mendorong proses dialog, rekonsiliasi dan model pembangunan pendekatan perdamaian di wilayah-wilayah sensitif.

Disinilah peran seluruh komponen guna dapat bersinergis menjaga dan melindungi hak setiap insan dengan tetap mengedepankan keutuhan dan kebersamaan sebagai sebuah bangsa demi suksesnya tujuan nasional yang dicita-citakan. Bagi kalangan pejuang HAM di Indonesia teruslah bekerja dengan semangat nasionalismenya demi juga menjaga kepentingan nasionalnya dan tidak semata-mata hanya menjalankan kepentingan pihak lainnya yang tidak selaras dengan karakter bangsanya.

Sebab dalam falsafah kehidupan, Tuhan menciptakan semua hal berdampingan, ada siang, ada malam; ada terang, ada gelap; ada lelaki dan ada perempuan; ada baik dan juga ada jahat; dan lain sebagainya. Demikianlah semua hal diciptakan agar dunai ini berjalan dengan harmonis. Demikian juga kiranya Hak dan Kewajiban, kiranya keduanya berjalan saling berdampingan agar keharmonisan pun dapat tercipta. Selamat memperingati hari Hak Asasi Manusia 10 Desember 2015. Merdeka!

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…