Bahas Market Reform, KPPU Gelar Seminar Sehari

Bahas Market Reform, KPPU Gelar Seminar Sehari 

NERACA

Jakarta - Mencermati perjalanan penegakan hukum persaingan usaha selama setahun penuh ini banyak hal yang bisa diungkap dan segera diselesaikan. Perkembangan kasus kartel semakin beragam, persekongkolan tender masih terjadi, sampai dengan naik turunnya komoditas pangan yang masih terus dimainkan pelaku usaha “nakal,”.

Hal ini terungkap dalam Seminar Sehari “Kilas Balik Penegakan Hukum Persaingan Usaha 2015,” yang digelar di Saripan Pacific Hotel, Jakarta, Rabu (25/11), sebagaimana dikutip laman resmi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Seminar sehari ini menghadirkan Ekonom Haryo Aswicahyono, Ekonom Pertanian Bustanul Arifin, Anggota KPPU M. Nawir Messi dan Chandra Setiawan serta Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf. Menteri PPN/Bappenas Sofyan Djalil yang dijadwalkan datang membuka acara urung hadir karena ada keperluan mendadak.

Dalam paparannya, Syarkawi menilai market reform perlu segera dilakukan untuk menciptakan pasar yang lebih kompetitif. Syarkawi mengatakan institusi seperti kelembagaan dan peraturan yang mengakomodasi mekanisme pasar di Indonesia sekarang ini masih sangat lemah.

Menurut Syarkawi, saat ini KPPU akan mulai fokus dengan menyuarakan reformasi pasar (market reform) sebagai program utama. Hal ini untuk menanggulangi persaingan usaha yang tidak sehat karena dikuasai segelintir pihak tertentu.

Sementara itu Ekonom Pertanian Bustanul Arifin mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan KPPU selama 2015 sekarang ini sudah cukup tepat. Beberapa perkara yang menyinggung hajat hidup publik mulai KPPU sentuh, misalnya kasus daging, obat dan sekarang ini beras.

Persoalan kelangkaan pangan, diakui saja memang hal itu terjadi dan dirasakan masyarakat luas. Dugaan soal mafia itu memang benar-benar ada, namun untuk membuktikannya bukan persoalan yang mudah.

Sebelumnya, Bustanul menilai bahwa kegagalan KPPU dalam membongkar praktik mafia pangan, karena Indonesia belum memiliki landasan hukum yang sesuai. Untuk itu, lanjut dia, KPPU sedang berusaha untuk memperbarui RUU agar mampu mengakomodasi untuk membongkar praktik mafia pangan. Bustanul lantas meminta kewenangan KPPU ditambah.

"KPPU telah berusaha setengah mati, tapi tak berhasil. Hari ini, Anda tak akan mampu lihat langsung mereka (mafia pangan) dengan aturan hukum seperti sekarang, saya usul KPPU diberikan kewenangan menyadap," tutur dia di Jakarta, Senin lalu (24/8).

Terkait dengan penambahan wewenang KPPU ini, dia juga menyatakan sepakat. Hanya saja dia mengingatkan bahwa untuk mewujudkan hal ini, tentu perlu dilakukan revisi UU di DPR terlebih dahulu. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…