Kemendag Tetapkan Lima Daerah Tertib Ukur 2015

Kemendag Tetapkan Lima Daerah Tertib Ukur 2015 

NERACA

Jakarta - Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan sebanyak lima daerah sebagai daerah tertib ukur, untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan umum konsumen nasional.

"Semakin banyak pasar tertib ukur dan daerah tertib ukur, sesungguhnya kita sedang berusaha untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan umum konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan," kata Direktur Metrologi Ditjen SPK, Hari Prawoko, dalam siaran pers yang diterima, Rabu (25/11).

Lima daerah yang dijadikan daerah tertib ukur tersebut adalah Kabupaten Kaimana, Kabupaten Barru, Kota Salatiga, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Fakfak. Menurut Hari, tujuan utama pembentukan daerah tertib ukur adalah terciptanya tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera."Kita ingin mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera,” ujar dia. 

Predikat Daerah Tertib Ukur tahun 2015 bagi kelima daerah tersebut diberikan setelah Direktorat Metrologi Ditjen SPK bersama dinas provinsi yang membidangi perdagangan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Provinsi, serta dinas kabupaten/kota yang membidangi perdagangan melakukan beberapa tahapan kegiatan pembentukan daerah tertib ukur.

Para penerima penghargaan yaitu, Walikota Salatiga Jawa Tengah Yuliyanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana Siti Rahma Iribaram, Walikota Palangka Raya Riban Satia, Perwakilan Kabupaten Fakfak Wensilau Raharusun, serta Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang dan Perwakilan Kabupaten Barru Andi Takdir.

Selain itu, Ditjen SPK juga meresmikan 142 Pasar Tertib Ukur Tahun 2015 yang berada di wilayah kerja Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional I, II, III, dan IV.

Hari mengungkapkan, berdasarkan hasil survei Kemendag tahun 2012, jumlah pasar tradisional saat ini di Indonesia lebih dari 9.559 pasar. Hingga akhir 2015, pasar tradisional yang sudah ditetapkan sebagai pasar tertib ukur mencapai 410 pasar tertib ukur atau sebesar 4,28 persen.

"Jumlah tersebut masih sangat sedikit apabila dibandingkan dengan jumlah pasar tradisional yang ada di Indonesia. Kemendag bertekad akan terus meningkatkan pembentukan pasar tertib ukur," ujar Hari.

Hari mengharapkan agar keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Kaimana, Kabupaten Barru, Kota Salatiga, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Fakfak sebagai daerah tertib ukur tahun 2015 dapat dijadikan sebagai contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk mewujudkan daerahnya menjadi daerah tertib ukur.

"Pembentukan daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antara Ditjen SPK bersama Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota," kata Hari. Ant

 

BERITA TERKAIT

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

Reformasi Birokrasi Dorong Pembangunan Daerah

NERACA Kediri - Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan bahwa terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah.…

BERITA LAINNYA DI

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

Reformasi Birokrasi Dorong Pembangunan Daerah

NERACA Kediri - Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan bahwa terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah.…