Lelang SUN Serap Rp9 triliun

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah menyerap dana Rp9 triliun dari lelang empat seri Surat Utang Negara untuk memenuhi pembiayaan dalam APBN dengan total penawaran yang masuk mencapai Rp17,8 triliun. Keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang dikutip di Jakarta, Rabu, menyebutkan hasil lelang ini memenuhi jumlah indikatif yang ditetapkan sebelumnya Rp9 triliun.

Dari lelang tersebut jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN12160805 mencapai Rp1 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,11350 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 5 Agustus 2016 mencapai Rp1,52 triliun. Imbal hasil terendah yang masuk untuk seri obligasi ini mencapai 7,05 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk sebesar 7,4 persen.

Untuk seri FR0053, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp1,35 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 8,52983 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 15 Juli 2021 ini mencapai Rp4,52 triliun. Imbal hasil terendah yang masuk untuk seri obligasi yang memiliki tingkat kupon 8,25 persen ini mencapai 8,51 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk sebesar 8,95 persen.

Untuk seri FR0056, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp4,75 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 8,60499 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 15 September 2026 ini mencapai Rp8,9 triliun. Imbal hasil terendah yang masuk untuk seri obligasi yang mempunyai tingkat kupon 8,375 persen ini mencapai 8,55 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk sebesar 9,05 persen.

Untuk seri FR0073, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp1,9 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 8,86981 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 15 Mei 2031 ini mencapai Rp2,88 triliun. Imbal hasil terendah yang masuk untuk seri obligasi yang mempunyai tingkat kupon 8,75 persen ini mencapai 8,78 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk sebesar 9,02 persen.

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…